JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan kembali memperluas basis pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) dengan menunjuk tujuh perusahaan digital luar negeri sebagai pemungut baru. Langkah ini dilakukan seiring meningkatnya aktivitas ekonomi digital di Indonesia.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Inge Diana Rismawanti menyebut penambahan tersebut merupakan bagian dari penyesuaian kebijakan perpajakan terhadap perkembangan teknologi dan model bisnis digital.
“Pada Mei 2026, DJP kembali melakukan penyesuaian daftar pemungut PPN PMSE melalui penunjukan tujuh pemungut baru,” kata Inge dalam keterangan tertulis, Minggu (28/6/2026).
Tujuh perusahaan yang ditunjuk adalah Strava Inc., Envato Pty Ltd., Envato Elements Pty Ltd., The Nielsen Norman Group Inc., Kling AI Pte Ltd., Law School Admission Council Inc., dan PLAUD LLC. Perusahaan tersebut bergerak di sektor layanan olahraga digital, konten kreatif, pendidikan, hingga kecerdasan buatan (AI).
Dengan penunjukan terbaru, hingga akhir Mei 2026 DJP telah menetapkan 271 pelaku usaha PMSE sebagai pemungut PPN. Dari jumlah itu, 233 perusahaan telah aktif memungut, menyetor, dan melaporkan PPN kepada pemerintah.
Penerimaan negara dari sektor ini terus meningkat. Hingga Mei 2026, total setoran PPN PMSE mencapai Rp40,55 triliun. Realisasi tersebut berasal dari Rp731,4 miliar pada 2020, Rp3,9 triliun (2021), Rp5,51 triliun (2022), Rp6,76 triliun (2023), Rp8,44 triliun (2024), Rp10,32 triliun (2025), serta Rp4,88 triliun hingga Mei 2026.
Menurut Inge, DJP akan terus memantau perkembangan ekonomi digital agar sistem perpajakan dapat mengikuti perubahan model bisnis. Upaya ini diharapkan menciptakan kepastian hukum sekaligus menjaga kesetaraan perlakuan perpajakan bagi seluruh pelaku usaha digital.
“DJP akan terus mengikuti perkembangan teknologi dan model bisnis digital untuk memastikan pelaksanaan kewajiban perpajakan berjalan secara efektif, adil, dan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha,” ujar Inge.