JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak dari sektor ekonomi digital hingga 31 Mei 2026 mencapai Rp52,85 triliun. Pada periode yang sama, DJP menunjuk tujuh penyelenggara perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) baru sebagai pemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN), salah satunya Strava, Inc.
Secara rinci, penerimaan Rp52,85 triliun terdiri atas PPN PMSE Rp40,55 triliun, pajak aset kripto Rp2,06 triliun, pajak fintech Rp4,98 triliun, serta pajak melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (SIPP) Rp5,26 triliun.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Inge Diana Rismawanti menyebutkan bahwa hingga akhir Mei 2026 terdapat 271 pelaku PMSE yang ditunjuk sebagai pemungut PPN. Dari jumlah itu, 233 entitas aktif memungut dan menyetorkan PPN PMSE dengan total Rp40,55 triliun.
Pada Mei 2026, DJP menambah tujuh pemungut baru: Strava, Inc., Envato Pty Ltd, Envato Elements Pty Ltd, The Nielsen Norman Group, Inc., Kling AI Pte. Ltd., Law School Admission Council, Inc., dan PLAUD LLC. Perusahaan tersebut bergerak di sektor kebugaran, konten digital, pendidikan, dan kecerdasan buatan.
“Masuknya penyedia layanan AI dan berbagai layanan digital lainnya mencerminkan semakin beragamnya layanan digital yang dimanfaatkan masyarakat. DJP akan terus mengikuti perkembangan teknologi dan model bisnis digital untuk memastikan kewajiban perpajakan berjalan efektif, adil, dan memberikan kepastian hukum,” ujar Inge.
Rincian setoran PPN PMSE sejak 2020 adalah Rp731,4 miliar, Rp3,9 triliun (2021), Rp5,51 triliun (2022), Rp6,76 triliun (2023), Rp8,44 triliun (2024), Rp10,32 triliun (2025), dan Rp4,88 triliun (2026).
Selain itu, pajak kripto hingga Mei 2026 mencapai Rp2,06 triliun, terdiri atas PPh Pasal 22 Rp1,18 triliun dan PPN dalam negeri Rp881,82 miliar. Pajak fintech tercatat Rp4,98 triliun, berasal dari PPh Pasal 23 Rp1,4 triliun, PPh Pasal 26 Rp727,91 miliar, serta PPN dalam negeri Rp2,85 triliun. Pajak SIPP mencapai Rp5,26 triliun, terdiri atas PPh Pasal 22 Rp389,88 miliar dan PPN Rp4,87 triliun.