Pemerintah Putuskan Bunga Kredit Ultra Mikro 8 Persen

Kamis, 25 Juni 2026 | 12:17:41 WIB
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman (sumber foto: NET)

JAKARTA - Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) memastikan bunga kredit ultra mikro di bawah PNM Mekaar akan diturunkan dari 25 persen menjadi 8 persen. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto.

Plt. Deputi Bidang Usaha Mikro sekaligus Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian UMKM, Riza Damanik, menyebut pemerintah sedang menyiapkan aturan pendukung dan petunjuk teknis. “Sekarang sedang dipersiapkan tindak lanjut dari arahan Presiden untuk memastikan pembiayaan bagi ultra mikro kita melalui PNM itu bisa bunganya pada angka 8%,” ujarnya.

Riza menambahkan seluruh perangkat kebijakan diharapkan rampung secepatnya, dengan target paling lambat pada perayaan HUT RI ke-81, 17 Agustus 2026. “Harapan nantinya ini bisa segera berjalan. Kalau targetnya sih diharapkan nanti pada perayaan HUT 17 Agustus ini sudah jalan,” tegasnya.

Presiden Prabowo sebelumnya menyoroti tingginya bunga kredit mikro yang mencapai 24 persen, jauh lebih tinggi dibandingkan dengan bunga pinjaman pengusaha besar sekitar 9–10 persen. Ia menekankan keputusan politik untuk menekan bunga kredit prasejahtera di bawah 9 persen.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyebut kebijakan ini berlaku untuk sekitar 10–15 juta pelaku usaha ultra mikro di bawah binaan PNM Mekaar. Selama ini bunga kredit mereka berada di kisaran 18–25 persen. “Jadi ini berlaku untuk kurang lebih sekitar 10–15 juta ibu-ibu pengusaha ultra super mikro di tanah air kita yang di bawah binaan PNM. Itu tadi diputuskan pinjaman untuk mereka itu diangka sekitar 8% pinjamannya,” jelas Maman.

Ia menjelaskan tingginya bunga sebelumnya disebabkan oleh biaya operasional account officer (AO) yang melakukan pendampingan langsung ke rumah nasabah. Pemerintah akan memberikan subsidi bunga sekitar 10 persen sehingga bunga pinjaman bisa ditekan menjadi 8 persen. “Jadi, di PNM itu mereka punya account officer, account officer memberikan pendampingan, monitoring lah kepada ibu-ibu ini. Jadi diberikan subsidi kurang lebih sekitar 10% di dalam range pinjaman ini. Jadi alhamdulillah tadi sudah dikalkulasikan nanti bunga pinjamannya sekitar kurang lebih 8%,” tambahnya.

Terkini