JAKARTA - Memasuki minggu keempat Juni 2026, simpanan deposito di perbankan nasional tetap menjadi pilihan utama bagi masyarakat yang mencari keamanan dan kepastian keuntungan. Instrumen ini dinilai stabil saat tren suku bunga global cenderung naik.
Kenaikan suku bunga oleh bank sentral Jepang dan Eropa diperkirakan akan memicu kenaikan bunga global jika inflasi terus meningkat. Berdasarkan data hingga Jumat, 21 Juni 2026, bank milik negara seperti BRI, BNI, dan Mandiri masih menahan suku bunga deposito tanpa perubahan dari periode sebelumnya.
Kebijakan ini tetap berlaku meski Bank Indonesia menaikkan BI Rate dua kali sepanjang Juni 2026, yakni 50 bps ke 5,50% pada 9 Juni dan tambahan 25 bps ke 5,75% pada 18 Juni. Pengetatan likuiditas dilakukan seiring pelemahan rupiah dan lonjakan imbal hasil SBN akibat fluktuasi harga minyak dunia pascakonflik Iran-AS.
Deposito dinilai aman dari guncangan pasar karena dijamin penuh oleh Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) dengan bunga penjaminan 3,50%. BRI membuka deposito mulai Rp1 juta lewat platform digital dan Rp10 juta di cabang, dengan bunga 3,25% untuk tenor 1 bulan, 3,50% untuk 3 bulan, serta 3,00% untuk tenor 6-36 bulan.
BNI menetapkan minimal Rp5 juta dengan bunga 2,25% untuk tenor 1 bulan, 2,50% untuk 3 bulan, dan tertinggi 2,75% untuk 6 bulan. Tenor 12 dan 24 bulan stabil di 2,50%.
Mandiri membuka deposito mulai Rp1 juta lewat aplikasi Livin’ atau Rp10 juta di cabang. Bunga tenor 1 dan 3 bulan 2,25%, sementara tenor 6, 12, dan 24 bulan stabil di 2,50%.
Ketahanan bunga simpanan Bank Himbara diyakini mampu menjaga daya tarik perbankan domestik di tengah volatilitas global. Dengan proteksi LPS dan keuntungan pasti sejak awal, deposito tetap menjadi instrumen perlindungan aset yang aman.