Kenaikan BI Rate 5,5 Persen Mampu Dongkrak Daya Tarik Aset Domestik

Rabu, 10 Juni 2026 | 11:50:06 WIB
Ilustrasi BI Rate (sumber foto: NET)

JAKARTA – Seorang ekonom lembaga keuangan menilai keputusan Bank Indonesia menaikkan tingkat suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin hingga menyentuh angka 5,5% merupakan sebuah tindakan antisipatif atau pre-emptive yang akurat untuk mengawal stabilitas nilai tukar rupiah.

“Keputusan BI menaikkan BI Rate dalam RDG mingguan dinilai sebagai langkah positif dan pre-emptive untuk menjaga stabilitas nilai tukar,” kata Hosianna.

Menurut analisisnya, kebijakan penguatan suku bunga acuan ini sangat krusial untuk direalisasikan mengingat performa mata uang rupiah telah mengalami depresiasi sekitar 8% secara year to date dan sempat terperosok ke posisi Rp18.190 per dolar Amerika Serikat.

Langkah moneter tersebut dinilai krusial untuk menekan potensi risiko inflasi dari barang impor beserta dampak rentetannya terhadap sistem perekonomian nasional.

“Intervensi ini krusial demi meredam risiko imported inflation beserta dampak rambatannya,” ujarnya.

Ia pun menggarisbawahi adanya reaksi positif dari pelaku pasar setelah kebijakan kenaikan suku bunga diumumkan, di mana pada sesi transaksi siang hari, posisi mata uang rupiah dilaporkan langsung menguat pada kisaran 0,7% menuju ke level Rp18.070 per dolar AS pada pasar spot.

Di samping memelihara ketahanan pergerakan nilai tukar, kebijakan makro tersebut diproyeksikan mampu mendongkrak keunggulan kompetitif dari imbal hasil berbagai instrumen investasi di pasar keuangan domestik.

“Selain itu, kebijakan ini diproyeksi bakal mendongkrak daya tarik imbal hasil instrumen domestik,” kata Hosianna.

Di sudut lain, seorang ekonom dari lembaga perbankan berbeda mengutarakan pandangan serupa bahwa penetapan BI Rate menuju ke posisi 5,5% merupakan opsi kebijakan yang akurat di tengah kondisi depresiasi rupiah yang bergulir lebih dalam dari proyeksi awal.

Menurut pandangannya, tingginya tekanan eksternal global memicu pelaku pasar memerlukan kepastian sinyal bahwa pihak otoritas moneter tidak akan membiarkan pelemahan kurs rupiah terus berjalan tanpa adanya tindakan intervensi kebijakan.

“Kenaikan suku bunga acuan menjadi 5,50% memperkuat daya tarik aset rupiah, membantu menahan arus keluar modal asing, serta mengurangi tekanan terhadap cadangan devisa yang selama ini digunakan untuk stabilisasi rupiah,” kata Josua.

Ia menjabarkan bahwa lonjakan nilai BI Rate mengindikasikan bahwa ketahanan pergerakan kurs rupiah kini bertengger sebagai prioritas utama bank sentral. Namun, tingkat efektivitas kebijakan moneter ini tetap memerlukan sokongan dari regulasi fiskal yang kredibel.

“Rupiah tidak hanya membutuhkan suku bunga yang menarik, tetapi juga kepercayaan bahwa arah kebijakan ekonomi Indonesia tetap konsisten, hati-hati, dan ramah terhadap investasi,” ujar Josua.

Terkini