Suku Bunga Pinjaman KPR Hingga Pinjol Berpotensi Naik Efek BI Rate

Rabu, 10 Juni 2026 | 11:01:25 WIB
Ilustrasi Suku Bunga (sumber gambar: NET)

JAKARTA - Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 bps menjadi 5,5%. Pihak otoritas moneter juga mengerek suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,50%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,25%.

Seorang pengamat ekonomi senior berpendapat penyesuaian instrumen moneter ini ditujukan untuk mendorong penanam modal asing kembali melirik pasar obligasi domestik, terutama untuk pembelian Surat Berharga Negara (SBN). Langkah itu bisa membuat nilai tukar rupiah menguat.

"Itu bisa mendorong lagi investor masuk, terutama untuk membeli SRBI ataupun SBN. Karena kalau BI rate naik biasanya yield daripada SRBI ataupun SBN naik. Sehingga permintaan rupiah akan menguat, ya rupiah bisa lebih stabil lagi," kata Tauhid.

Selain itu, kenaikan suku bunga acuan ini juga ditujukan untuk menjaga inflasi. Sebab melalui kenaikan BI Rate, institusi perbankan dalam negeri akan ikut meningkatkan suku bunga kredit, mendorong penurunan konsumsi masyarakat.

"Kedua memang untuk peredam inflasi. Karena kalau kami lihat kemarin di Mei itu 3%, mulai agak panas levelnya. Sehingga kalau katakanlah suku bunga naik, biasanya bunga kredit naik ya orang konsumsinya turun," ujarnya.

Di sisi lain, kenaikan instrumen moneter ini akan membawa dampak risiko tersendiri ke masyarakat. Dalam kurun sebulan ke depan diproyeksikan bakal ada kenaikan suku bunga kredit dari bank maupun lembaga keuangan lainnya.

"Biasanya kenaikan BI rate lebih cepat direspons oleh kenaikan suku bunga pinjaman untuk kredit konsumsi dan kredit investasi. Beda kalau BI menurunkan suku bunga, perbankan biasanya menurunkan suku bunga lebih lambat. Tapi kalau naik biasanya lebih cepat. Biasanya dalam sebulan akan naik," jelasnya.

Dalam hal ini, kenaikan suku bunga kredit atau pinjaman perbankan atau lembaga keuangan lainnya akan memengaruhi mulai dari besaran bunga kredit pemilikan rumah (KPR) hingga bunga pinjaman online (pinjol).

"Termasuk tadi KPR biasanya mengikuti. Termasuk pinjaman online, juga bunganya pasti oleh pelaku usaha akan ikut naik. Konsekuensinya seperti itu," tegas Tauhid.

Senada, seorang direktur eksekutif lembaga penelitian ekonomi mengatakan penyebab utama bank sentral mendadak menaikkan suku bunga acuan karena nilai tukar rupiah sudah melemah jauh di bawah perkiraan, sehingga perlu dilakukan langkah cepat untuk mengatasi hal ini.

"Karena pelemahan mata uang rupiah yang begitu tinggi di Rp 18.200 dan ini pun juga mendapatkan kritikan intervensi dari berbagai lembaga, baik DPR, pemerintah, maupun presiden terhadap Bank Indonesia," tutur Faisal.

Lebih lanjut, ia juga melihat di balik upaya penguatan mata uang Garuda ini, terdapat risiko peningkatan suku bunga pinjaman, membuat besaran cicilan kredit masyarakat ikut mengalami kenaikan, termasuk di antaranya kredit pemilikan rumah (KPR).

"Jadi biasanya behavior-nya itu kalau BI rate itu naik, yang naik duluan adalah kenaikan di suku bunga kredit di perbankan. Maksudnya, ini respons daripada perbankan komersialnya dengan kenaikan tingkat suku bunga acuan," ucapnya.

"Nah KPR pada dasarnya ya juga in general menurut saya akan mengikuti otomatis, ya. Jadi itu akan naik respons, ya. Walaupun biasanya juga untuk masing-masing bank mungkin reaksinya mungkin berbeda-beda," sambung Faisal.

Terkini