JAKARTA - Fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari BRI kembali menjadi alternatif suntikan modal yang banyak diburu pegiat sektor usaha mikro, kecil, dan menengah pada Juni 2026. Skema pinjaman ini menyuguhkan peluang memperoleh dana segar dengan bunga ringan.
Pihak otoritas menetapkan tingkat bunga efektif per tahun 6 persen bagi nasabah yang memenuhi kriteria administrasi. Program ini menjadi instrumen keuangan yang diminati untuk memperkuat modal kerja atau memperluas jaringan usaha.
Berikut estimasi kewajiban setor bulanan untuk plafon kredit Rp50 juta:
- Tenor 12 bulan: Rp 4.303.200 per bulan
- Tenor 18 bulan: Rp 2.911.800 per bulan
- Tenor 24 bulan: Rp 2.215.900 per bulan
- Tenor 36 bulan: Rp 1.520.900 per bulan
Besaran angsuran diselaraskan dengan jangka waktu pelunasan yang dipilih, sehingga pemilik usaha bisa mengukur tingkat kesanggupan setor. Bagi pengusaha yang ingin penyelesaian cepat, tenor 12 bulan menjadi opsi utama.
Sementara itu, tenor 36 bulan menawarkan setoran bulanan paling minim, yakni Rp 1,52 juta. Rentang waktu tiga tahun ini memberikan ruang gerak lebih lapang bagi pelaku usaha untuk menata arus perputaran uang.
Calon nasabah wajib memenuhi kriteria administrasi berikut:
- Memiliki bidang usaha produktif yang layak berkembang.
- Usaha telah aktif berjalan sekurang-kurangnya 6 bulan.
- Tidak sedang menerima pinjaman produktif dari perbankan lain.
- Tidak memiliki cicilan di platform fintech lending.
Menyiapkan NIB atau IUMK serta dokumen diri seperti KTP dan Kartu Keluarga.
Permohonan fasilitas pendanaan dapat ditempuh secara daring melalui situs resmi atau dengan mendatangi kantor cabang terdekat. Setelah berkas dinyatakan lolos verifikasi dan peninjauan lokasi usaha, dana modal akan segera dikirimkan ke rekening nasabah.
Calon pemohon tetap diwajibkan menyelaraskan jumlah pinjaman beserta durasi pelunasan dengan kapasitas keuntungan usaha. Hal ini penting agar proses pembayaran angsuran tetap berjalan aman tanpa kendala di masa depan.