Bank Sentral Naikkan Suku Bunga Acuan BI Rate Menjadi 5,25 Persen

Kamis, 04 Juni 2026 | 10:44:09 WIB
Ilustrasi Suku Bunga (sumber foto: NET)

JAKARTA - Otoritas moneter tertinggi dalam negeri mengambil langkah dengan mendongkrak tingkat suku bunga acuan atau BI-Rate sebanyak 50 basis poin atau bps hingga menyentuh level 5,25 persen.

Tindakan taktis ini diambil sebagai bentuk respons cepat pihak Bank Sentral dalam menghadapi guncangan dinamika finansial global sekaligus memproteksi ketahanan ekonomi domestik, meredam gejolak inflasi, serta memperkokoh nilai tukar rupiah.

Ketetapan untuk mengontrol suku bunga simpanan tersebut dirumuskan lewat agenda Rapat Dewan Gubernur atau RDG yang dilangsungkan pada periode 19-20 Mei 2026.

Di samping mendongkrak BI Rate, otoritas terkait turut mengerek tingkat suku bunga Deposit Facility sebesar 50 bps menuju level 4,25 persen, serta instrumen Lending Facility sebesar 50 bps menjadi 6 persen.

Gubernur Bank Sentral Perry Warjiyo memaparkan bahwa eskalasi ini merupakan kelanjutan dari kebijakan untuk memperkuat fondasi nilai tukar rupiah dari imbas tingginya guncangan pasar global yang dipicu oleh konflik bersenjata di wilayah Timur Tengah atau Timteng.

Langkah ini juga menjadi upaya preemptive guna mengawal pergerakan inflasi pada periode tahun 2026 dan 2027 supaya konsisten bertahan dalam target sasaran 2,5 plus minus 1 persen seperti ketentuan yang digariskan Pemerintah.

“Keputusan ini sejalan dengan fokus kebijakan moneter pada stabilitas (pro-stability) untuk memperkuat ketahanan eksternal ekonomi Indonesia dari dampak gejolak global,” ungkap Perry dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (20/5/2026).

Menyangkut regulasi makroprudensial beserta sistem tata kelola transaksi pembayaran, Perry menguraikan bahwa arahnya tetap difokuskan demi menstimulasi aspek pertumbuhan atau pro-growth.

“Kebijakan makroprudensial longgar terus diperkuat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kredit atau pembiayaan ke sektor riil dengan tetap mempertahankan stabilitas sistem keuangan,” jelas Perry.

Perry pun menegaskan bahwa draf kebijakan mekanisme pembayaran juga senantiasa diorientasikan untuk ikut mendukung geliat ekonomi berbasis digital serta pemerataan finansial.

Langkah ini ditempuh melalui perluasan penerimaan instrumen pembayaran elektronik, penguatan struktur sektor industri, hingga peningkatan keandalan serta proteksi pertahanan sarana sistem pembayaran.

Perry menjabarkan bahwa tingginya pergolakan pasar dunia akibat konflik di Timteng pada masa sekarang telah memperburuk performa sekaligus prediksi peta ekonomi jagat raya. Kondisi ini kian dipicu oleh aksi blokade Selat Hormuz yang memicu lonjakan drastis pada harga minyak dunia.

“Terganggunya produksi, distribusi, dan rantai pasok perdagangan antarnegara juga mendorong kenaikan pada harga komoditas dunia lainnya,” katanya.

Dinamika buruk ini berakibat pada proyeksi ekspansi ekonomi dunia pada tahun 2026 yang diperkirakan melambat menuju level 3 persen, sementara tekanan inflasi jagat raya diprediksi merangkak naik menyentuh kisaran 4,3 persen.

“Respons kebijakan moneter global menjadi lebih ketat, bahkan sejumlah bank sentral mulai menaikkan kebijakan suku bunganya,” terang Perry.

Tingkat suku bunga instrumen moneter Amerika Serikat atau AS, Fed Funds Rate atau FFR, diperkirakan tidak akan mengalami penurunan hingga pengujung tahun 2026, bahkan berpeluang kembali terkerek naik pada 2027 akibat inflasi dalam negeri AS yang masih tinggi.

Sementara itu, tingkat imbal hasil atau yield obligasi United States atau US Treasury tercatat sudah menanjak ke level 4,66 persen untuk tenor 10 tahun dan menyentuh 4,11 persen bagi tenor 2 tahun per tanggal 19 Mei 2026, yang diprediksi bakal merosot lebih dalam dipicu melebarnya defisit anggaran AS.

“Di pasar keuangan global, memburuknya kondisi global tersebut mendorong berlanjutnya pelarian modal keluar dari berbagai negara, termasuk negara Emerging Markets, ke aset yang memberikan imbal hasil tinggi dan aman (safe-haven assets), khususnya obligasi AS,” tuturnya.

Perkembangan situasi keuangan tersebut memicu penguatan performa Indeks Dolar AS secara signifikan, sehingga menimbulkan tekanan depresiasi baik bagi mata uang negara-negara maju maupun nilai tukar mata uang negara yang tengah berkembang.

Perry memberikan penekanan bahwa tren penurunan prospek ekonomi serta pasar keuangan dunia ini mengharuskan adanya eskalasi tindakan serta koordinasi erat antara instrumen fiskal dan moneter demi membentengi ketahanan luar, memelihara stabilitas, sekaligus menyokong pertumbuhan ekonomi domestik.

Terkini