Undisbursed Loan Perbankan Nasional Tembus Angka Rp2.527 Triliun

Rabu, 03 Juni 2026 | 11:16:45 WIB
Ilustrasi Pinjaman (sumber foto: NET)

JAKARTA - Perhimpunan Bank Nasional mencatat jumlah undisbursed loan atau kredit yang belum dicairkan nasabah sebesar Rp 2.527 triliun hingga Maret 2026. Angka tersebut tumbuh 7,35% (year-on-year/yoy).

Pihak asosiasi mengutarakan bahwa jajaran perbankan secara umum telah menjalin komunikasi dengan masing-masing debitur terkait fasilitas pinjaman yang telah mendapatkan persetujuan. Walau demikian, terdapat kecenderungan dari beberapa pihak nasabah untuk menunda proses pemanfaatan dana tersebut.

"Nah, memang ini ada beberapa hal yang kami bicarakan dengan masing-masing nasabah, banyak komitmen yang sudah dibuka tapi belum dicairkan. Memang kami lihat ada beberapa yang memang belum butuh, ada juga memang yang masih menunda," ungkap perwakilan pengurus dalam rapat dengar pendapat bersama parlemen.

Jika diperinci lebih mendalam, volume pinjaman yang belum ditarik ini juga mencatatkan pertumbuhan pada kelompok bank kategori KBMI 3 sebesar 12,50% serta kategori KBMI 4 yang menyentuh level 12,24%. Capaian persentase dari kedua kelompok tersebut terpantau masih berada di atas rata-rata industri perbankan secara umum.

"Kalau kita lihat KBMI 3 dan 4 sebenarnya di atas industri, yang mengalami penurunan justru terjadi paling banyak adalah di KBMI 1 dan 2, di mana dia cukup tinggi," ujar pengurus asosiasi yang juga menduduki posisi pucuk pimpinan pada salah satu bank pelat merah.

Dalam forum yang sama, utusan dari Himpunan Bank Milik Negara memberikan pengakuan bahwa proporsi penyaluran pinjaman lembaga keuangan nasional terhadap Produk Domestik Bruto tanah air masih tertinggal jika disandingkan dengan performa beberapa negara di kawasan ASEAN.

Berdasarkan data yang dipaparkan, nilai proporsi pinjaman perbankan terhadap PDB tanah air saat ini masih tertahan pada kisaran level 32%. Angka pencapaian tersebut dinilai berada jauh di bawah performa yang dibukukan oleh Malaysia, Singapura, hingga Vietnam.

"Fakta lain menunjukkan bahwa rasio kredit terhadap PDB Indonesia masih relatif rendah jika kami bandingkan dengan jumlah negara ASEAN lainnya. Indonesia berada di kisaran sekitar 32%, jauh di bawah negara seperti Thailand, kemudian Malaysia, Singapura, maupun Vietnam," terang perwakilan Himbara tersebut.

Kondisi tersebut di sisi lain memberikan cerminan bahwa ruang untuk ekspansi penyaluran pinjaman lembaga keuangan nasional masih sangat terbuka guna memacu roda perekonomian. Pihak Himbara turut menegaskan bahwa langkah penyatuan atau konsolidasi perbankan domestik ke depan mesti diarahkan untuk memperkokoh struktur industri agar lebih tangguh.

"Dalam konteks ini, konsolidasi bukan semata-mata pengurangan jumlah bank, melainkan penguatan kapasitas industri dengan tujuan membentuk sebuah institusi yang memiliki skala usaha yang lebih kuat, lebih efisien, resilien, serta memiliki daya saing regional maupun global," pungkasnya.

Terkini