JAKARTA - Memasuki awal bulan Juni 2026, tepatnya setelah libur panjang, deposito perbankan tetap menjadi salah satu instrumen investasi andalan bagi masyarakat yang mengutamakan keamanan dan kepastian imbal hasil.
Berdasarkan pemantauan terkini melalui website masing-masing bank hingga Selasa (2/6/2026), bank-bank Badan Usaha Milik Negara seperti Bank Rakyat Indonesia, Bank Negara Indonesia, dan Bank Mandiri terpantau masih mempertahankan tingkat suku bunga deposito mereka tanpa adanya perubahan dari periode beberapa waktu terakhir.
Penawaran ini juga hanya sedikit berubah mengingat adanya keputusan Bank Indonesia yang pada Rabu (20/5/2026) kemarin meningkatkan suku bunga acuannya atau BI-Rate ke level 5,25%, sehingga memperketat ruang likuiditas perbankan akibat terus melemahnya nilai Rupiah yang dipicu oleh kenaikan harga minyak global pasca perang Iran-AS.
Instrumen ini juga tergolong sangat aman dari fluktuasi pasar dan dana nasabah dijamin oleh Lembaga Penjaminan Simpanan dengan tingkat bunga penjaminan yang saat ini berada di level 3,50%.
Bank Rakyat Indonesia menyediakan akses pembukaan deposito dengan setoran awal mulai dari Rp 1 juta melalui layanan perbankan internet, dan Rp 10 juta jika nasabah melakukan pembukaan melalui unit kerja fisik.
Hingga Mei 2026, lembaga keuangan tersebut tercatat menawarkan imbal hasil yang cukup menarik, khususnya untuk penempatan dana jangka pendek. Untuk tenor 1 bulan, suku bunga yang diberikan berkisar antara 3,25% dan 3,35%, bergantung pada nominal simpanan.
Suku bunga tertinggi ditawarkan pada tenor 3 bulan yang mencapai 3,50% secara merata. Selanjutnya, untuk jangka waktu menengah hingga panjang, yakni 6, 12, 24, hingga 36 bulan, ditetapkan suku bunga konstan pada level 3,00%.
Bagi masyarakat yang berminat menempatkan dananya di Bank Negara Indonesia, persyaratan modal minimal yang ditetapkan terbilang cukup terjangkau, yakni dimulai dari Rp 5 juta.
Kebijakan suku bunga deposito di tempat tersebut pada Mei 2026 ini menunjukkan tingkat persentase yang seragam untuk seluruh kategori nominal simpanan nasabah. Suku bunga dasar ditetapkan sebesar 2,25% untuk penempatan dana dengan tenor 1 bulan.
Persentase tersebut mengalami kenaikan menjadi 2,50% untuk tenor 3 bulan. Titik imbal hasil maksimal ditawarkan untuk simpanan dengan jangka waktu 6 bulan, yakni mencapai 2,75%.
Sementara itu, apabila nasabah memilih tenor 12 dan 24 bulan, tingkat suku bunga yang diberikan kembali stabil di angka 2,50%.
Bank Mandiri juga memberikan opsi kemudahan pembukaan rekening deposito bagi para nasabahnya. Penempatan dana dapat dimulai dengan nominal Rp1.000.000 melalui aplikasi Livin' by Mandiri, atau Rp 10 juta bagi nasabah yang melakukan penyetoran langsung di kantor cabang.
Berdasarkan pantauan di penghujung bulan ini, pihak perbankan tetap menetapkan tingkat suku bunga sebesar 2,25% untuk simpanan dengan tenor jangka pendek, yaitu 1 dan 3 bulan.
Bagi nasabah yang merencanakan penempatan dana dengan jangka waktu yang lebih panjang, yakni pada tenor 6, 12, dan 24 bulan, bank ini menawarkan imbal hasil tetap di level 2,50% yang berlaku secara merata untuk seluruh rentang nominal simpanan.
Stabilitas penawaran suku bunga deposito oleh jajaran bank Himbara ini dinilai mampu memperkuat daya tarik sektor perbankan domestik dalam menghadapi ketidakpastian kondisi global.
Dengan mengedepankan keamanan dana melalui perlindungan lembaga penjamin serta tingkat imbal hasil yang sudah terukur sejak awal perjanjian, deposito di bank BUMN tetap dapat diandalkan sebagai instrumen pelindung aset.
Para analis memperkirakan bahwa sektor perbankan akan terus menyesuaikan strategi suku bunga mereka dengan mencermati arah pergerakan inflasi dan likuiditas pasar di kuartal kedua tahun 2026, sehingga nasabah tetap memiliki opsi pengelolaan keuangan yang aman untuk kebutuhan jangka pendek hingga menengah.