Panduan Cek SLIK OJK Pengganti BI Checking via HP Tanpa Ribet

Selasa, 02 Juni 2026 | 16:08:07 WIB
Ilustrasi Gedung OJK (sumber foto: NET)

JAKARTA - Masyarakat kini tidak lagi bisa menggunakan layanan BI Checking dari Bank Indonesia untuk memantau status pinjaman atau kelayakan kredit secara mandiri.

Secara penuh, peran tersebut telah dialihkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui sistem baru sejak tahun 2018.

Sistem tersebut dikenal dengan nama SLIK atau Sistem Layanan Informasi Keuangan.

Layanan ini memungkinkan warga negara untuk memeriksa riwayat pembayaran utang mereka melalui platform digital yang terintegrasi.

Akses pengecekan ini tersedia secara gratis bagi publik melalui situs resmi iDebku di alamat https://idebku.ojk.go.id.

Platform ini dikelola langsung oleh pihak berwenang pusat dan daerah sehingga menjamin keakuratan data sesuai hukum yang berlaku.

Melalui layanan iDebku, debitur bisa memantau seluruh catatan kredit yang terdaftar atas nama mereka.

Data yang tersaji mencakup pinjaman dari bank konvensional, perusahaan pembiayaan, hingga penyedia layanan pinjaman online (fintech).

Laporan yang diterbitkan melalui SLIK memberikan rincian mendalam mengenai berbagai fasilitas kredit yang sedang atau pernah dimiliki oleh seseorang.

Informasi ini sangat krusial sebagai rapor keuangan pribadi di mata lembaga penyedia jasa keuangan.

Daftar informasi yang tercatat dalam laporan SLIK OJK antara lain sebagai berikut:

Berbagai jenis kredit seperti Modal Kerja, Investasi, dan Kredit Tanpa Agunan (KTA).

Pinjaman konsumer mencakup Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) serta KPR atau apartemen.

Penggunaan kartu kredit dan pinjaman dengan jaminan aset seperti emas atau deposito.

Riwayat pembayaran yang dikategorikan dalam status kelancaran, mulai dari lancar hingga kredit macet.

Data-data di atas menjadi rujukan utama bagi perbankan saat seseorang mengajukan pinjaman baru atau modal usaha.

Selain itu, catatan ini juga sering digunakan untuk keperluan verifikasi asuransi dan pemeriksaan kelayakan finansial lainnya.

Proses pengecekan riwayat utang kini jauh lebih mudah karena bisa dilakukan sepenuhnya secara daring.

Berikut adalah langkah-langkah detail untuk melakukan pendaftaran dan pengecekan melalui portal iDebku OJK.

Tahap 1: Pendaftaran Akun dan Pengajuan:

Langkah pertama dimulai dengan mengakses situs resmi melalui peramban di ponsel atau komputer.

Pastikan koneksi internet stabil agar proses pengisian data tidak terhambat di tengah jalan.

Prosedur pendaftaran permohonan informasi debitur dilakukan melalui langkah di bawah ini:

Kunjungi situs https://idebku.ojk.go.id lalu pilih opsi "Pendaftaran" di halaman utama.

Klik menu "Cek Ketersediaan Layanan" dan pilih jenis debitur, kewarganegaraan, serta nomor identitas (KTP atau Paspor).

Masukkan kode Captcha dan klik "Selanjutnya". Jika kuota harian penuh, Anda disarankan mencoba kembali pada pagi hari berikutnya.

Isi formulir data diri dengan lengkap, termasuk nama, tempat tanggal lahir, alamat email aktif, hingga nama ibu kandung.

Unggah foto dokumen identitas dan foto diri (selfie) sambil memegang KTP sesuai panduan yang muncul di layar.

Pastikan setiap file dokumen memiliki ukuran maksimal 4 MB dengan kualitas gambar yang tajam dan tulisan yang terbaca jelas.

Setelah semua data benar, centang pernyataan persetujuan syarat dan ketentuan, lalu tekan tombol "Ajukan Permohonan".

Jika pengajuan berhasil, sistem akan menampilkan notifikasi "Pendaftaran Berhasil".

Sangat penting untuk mencatat nomor pendaftaran yang muncul karena kode tersebut digunakan sebagai kunci untuk memantau status permohonan.

Tahap 2: Cara Mengecek Status Permohonan:

Setelah mendaftar, pemohon tidak langsung menerima laporan SLIK saat itu juga.

Petugas memerlukan waktu untuk melakukan verifikasi terhadap keaslian data dan dokumen yang telah diunggah oleh masyarakat.

Berikut adalah cara mudah untuk memantau perkembangan permohonan informasi Anda:

Buka kembali laman iDebku OJK dan pilih tombol "Status Layanan".

Input nomor pendaftaran yang telah disimpan sebelumnya untuk melihat progres verifikasi.

Tunggu pengiriman hasil laporan SLIK melalui alamat email yang telah didaftarkan saat proses pengisian data.

Sesuai dengan standar layanan, laporan informasi debitur biasanya akan dikirimkan paling lambat satu hari kerja setelah verifikasi selesai.

Pastikan untuk memeriksa kotak masuk atau folder spam pada email Anda secara berkala.

Ringkasan Perbedaan Layanan Informasi Keuangan:

Aspek Perbandingan: Layanan Lama (BI Checking) | Layanan Baru (SLIK OJK)

Lembaga Pengelola: Bank Indonesia | Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Nama Platform: Sistem Informasi Debitur (SID) | iDebku / SLIK

Metode Akses: Layanan tatap muka/terbatas | Online (Full Digital)

Cakupan Data: Data Perbankan | Perbankan, Leasing, hingga Pinjol

Dengan adanya sistem iDebku, masyarakat diharapkan lebih peduli terhadap skor kredit mereka.

Transparansi data ini membantu setiap individu untuk menjaga reputasi keuangan agar memudahkan akses permodalan di masa depan.

Terkini