Daftar Rincian Harga Emas Batangan Antam Terbaru Kamis 28 Mei 2026

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:54:52 WIB
Ilustrasi Emas (sumber foto: NET)

JAKARTA - Harga logam mulia Antam pada Kamis pagi terpantau belum mengalami pergerakan. Nilai pecahan satu gram saat ini masih bertahan di angka Rp 2.785.000.

Berdasarkan informasi resmi pada pukul 07.30 WIB, nilai tersebut tidak bergerak dari posisi penutupan Rabu. Sebelum itu, nilai jual komoditas ini sempat berada di level Rp 2.798.000 per gram sebelum akhirnya merosot sebesar Rp 13.000 ke posisi sekarang.

Proses pembaruan angka harian rutin dilakukan setiap pukul 08.30 WIB. Oleh karena itu, patokan harga yang tersedia pada pagi hari ini masih merujuk pada hasil pembaruan terakhir yang dilakukan kemarin.

Produk investasi ini dipasarkan dalam beragam satuan berat demi kemudahan para investor. Pilihan ukuran yang tersedia dimulai dari bobot terkecil yaitu 0,5 gram sampai dengan bobot terbesar 1.000 gram atau 1 kilogram.

Berikut merupakan rincian lengkap harga logam mulia Antam per Kamis pada pukul 07.30 WIB:

  • 0,5 gram: Rp 1.442.500
  • 1 gram: Rp 2.785.000
  • 2 gram: Rp 5.510.000
  • 3 gram: Rp 8.240.000
  • 5 gram: Rp 13.700.000
  • 10 gram: Rp 27.345.000
  • 25 gram: Rp 68.237.000
  • 50 gram: Rp 136.295.000
  • 100 gram: Rp 272.712.000
  • 250 gram: Rp 681.515.000
  • 500 gram: Rp 1.362.820.000
  • 1.000 gram (1 kg): Rp 2.725.600.000

Sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017, setiap aktivitas pemesanan maupun penjualan kembali produk batangan ini terikat dengan regulasi perpajakan yang berlaku.

Untuk sistem pengenaan pajak pembelian atau PPh 22 ditetapkan sebesar:

0,45 persen untuk pembeli yang memiliki NPWP

0,9 persen untuk pembeli tanpa NPWP

Masing-masing pemesanan nantinya akan dilengkapi dengan lembar bukti potong PPh 22 sebagai dokumen resmi pelaporan.

Sementara itu, untuk regulasi pelepasan kembali atau buyback dengan nominal di atas Rp 10 juta dikenakan potongan tarif:

1,5 persen bagi pemilik NPWP

3 persen bagi non-NPWP

Besaran nominal pungutan buyback tersebut akan dipotong secara otomatis dari keseluruhan dana transaksi yang diterima.

Terkini