JAKARTA — Asuransi kredit dinilai masih memiliki prospek yang baik seiring dengan pertumbuhan kredit yang berjalan sehat dan perusahaan asuransi menerapkan disiplin underwriting. Meski demikian, ada beberapa tantangan yang perlu diwaspadai industri.
Otoritas Pengawas mencatat rasio klaim asuransi kredit pada industri asuransi umum dan reasuransi gabungan (konvensional dan syariah) sebesar 97,00% pada kuartal I/2026.
Angka tersebut menunjukkan perbaikan dibandingkan posisi Februari 2026 yang mencapai 108,40%. Sehingga secara month-to-month tidak mengalami peningkatan, melainkan penurunan yang mengindikasikan perbaikan kinerja klaim pada periode tersebut.
Di sisi lain, kenaikan rasio kredit bermasalah (NPL) di sektor properti berpotensi memberikan tekanan terhadap kinerja asuransi kredit, khususnya melalui peningkatan frekuensi klaim seiring dengan menurunnya kemampuan bayar debitur.
Kendati demikian, dampak itu tidak selalu bersifat langsung karena masih dipengaruhi oleh kualitas underwriting, skema penjaminan, serta manajemen risiko yang diterapkan oleh masing-masing perusahaan asuransi.
"Sebagai langkah antisipasi, industri asuransi umumnya memperkuat proses seleksi risiko [underwriting], melakukan penyesuaian pricing premi agar mencerminkan profil risiko yang meningkat, serta meningkatkan koordinasi dengan perbankan dalam pemantauan kualitas kredit," ujarnya.
Selain itu, perusahaan juga perlu memperkuat pencadangan teknis dan strategi reasuransi guna menjaga ketahanan keuangan dalam menghadapi potensi lonjakan klaim.
Asosiasi industri menilai penurunan rasio klaim ke 97,00% pada Maret 2026 mencerminkan perbaikan secara bulanan. Namun, angka itu tetap perlu dicermati karena rasio klaim masih tergolong tinggi. Artinya, hampir seluruh pendapatan premi pada lini ini masih terserap untuk pembayaran klaim.
"Jadi, perbaikan ini belum bisa langsung disimpulkan sebagai perbaikan fundamental, tetapi merupakan sinyal awal yang perlu dikonfirmasi melalui tren beberapa bulan atau kuartal berikutnya," sebutnya.
Beberapa faktor yang mendorong penurunan rasio klaim antara lain perbaikan proses seleksi risiko, penyesuaian underwriting, penguatan monitoring portofolio kredit, pengelolaan klaim yang lebih baik, serta koordinasi yang lebih intensif antara perusahaan asuransi dengan perbankan atau lembaga pembiayaan.
Selain itu, perusahaan juga mulai lebih berhati-hati dalam menerima risiko, terutama pada segmen kredit yang memiliki kecenderungan kenaikan NPL atau NPF.
Adapun, untuk menjaga rasio klaim pada level yang sehat, perusahaan asuransi perlu memperkuat beberapa hal seperti pertama, menerapkan risk-based underwriting, yaitu seleksi risiko berdasarkan profil debitur, jenis kredit, tenor, sektor usaha, agunan, dan kualitas pemberi kredit.
Kedua, memastikan tarif premi sudah mencerminkan profil risiko yang ditanggung.
"Ketiga, memperkuat kerja sama data dengan bank atau multifinance agar perusahaan asuransi memiliki early warning system terhadap kenaikan tunggakan. Keempat, meningkatkan manajemen klaim, recovery, subrogasi, pencadangan teknis, dan program reasuransi," bebernya.
Lebih lanjut, profitabilitas asuransi kredit masih memiliki prospek, sepanjang pertumbuhan kredit berjalan sehat dan perusahaan menerapkan disiplin underwriting.
Namun, perusahaan perlu mewaspadai kenaikan NPL/NPF, pelemahan daya beli, konsentrasi portofolio pada sektor tertentu, moral hazard, kecukupan premi, serta potensi kenaikan klaim dari segmen properti, UMKM, dan pembiayaan konsumtif.
"Dengan demikian, fokus industri tidak hanya mengejar pertumbuhan premi, tetapi memastikan kualitas portofolio tetap sehat," tegasnya.
Sependapat, pelaku usaha lain berpandangan profitabilitas lini asuransi kredit masih memiliki peluang untuk tetap tumbuh karena permintaan perlindungan kredit dari sektor perbankan dan pembiayaan masih cukup besar.
"Terutama seiring pertumbuhan UMKM, kredit konsumtif, dan pembiayaan produktif. Namun, keberlanjutan profitabilitas akan sangat bergantung pada disiplin underwriting dan kualitas pertumbuhan bisnis," katanya.
Adapun, tantangan yang perlu diwaspadai adalah potensi kenaikan risiko gagal bayar akibat perlambatan ekonomi global, tekanan geopolitik, pelemahan daya beli masyarakat, serta volatilitas suku bunga dan nilai tukar.
Selain itu, kompetisi tarif premi yang terlalu agresif di industri juga dapat menekan kualitas bisnis karena perusahaan berpotensi mengambil risiko yang tidak sebanding dengan premi yang diterima.
"Sebab itu, implementasi manajemen risiko yang lebih ketat dari regulator, peningkatan kualitas tata kelola, serta pemanfaatan teknologi analitik diharapkan dapat membantu industri menjaga kesehatan lini asuransi kredit secara lebih berkelanjutan," ungkapnya.
Lebih jauh, rasio klaim dengan rentang 60%—80% dinilai masih memberikan ruang yang cukup bagi perusahaan untuk menutup biaya operasional, komisi, biaya reasuransi, pembentukan cadangan, serta menghasilkan margin underwriting yang sehat.
Karakteristik asuransi kredit memang lebih volatile dibanding lini asuransi umum lain seperti properti atau kendaraan. Hal ini karena sangat dipengaruhi oleh kualitas kredit perbankan atau multifinance, kondisi ekonomi makro, tingkat NPL, suku bunga, dan daya bayar debitur.
"Karena itu, dalam kondisi ekonomi melemah, rasio klaim asuransi kredit di level 80%–90% kadang masih dianggap manageable, terutama jika perusahaan masih memperoleh dukungan dari hasil investasi, recovery klaim, dan proteksi reasuransi yang kuat," bebernya.
Sebaliknya, jika rasio klaim sudah mendekati atau di atas 100% dalam periode panjang, maka kondisi tersebut biasanya menunjukkan tarif premi tidak memadai, underwriting terlalu agresif, kualitas portofolio memburuk, atau terjadi tekanan ekonomi yang signifikan.
"Di industri asuransi, regulator dan pelaku usaha biasanya tidak hanya melihat rasio klaim secara standalone, tetapi juga combined ratio, RBC, kualitas cadangan teknis, recoveries, dan profitabilitas underwriting secara keseluruhan," pungkasnya.