JAKARTA - Pihak Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman atau PKP saat ini sedang menggodok skema anyar terkait program KPR untuk hunian subsidi dengan durasi pelunasan yang diperpanjang sampai jangka waktu 40 tahun. Kebijakan strategis tersebut digagas sebagai langkah konkret demi menyajikan nominal angsuran bulanan yang jauh lebih ringan bagi keuangan masyarakat luas.
Fasilitas perpanjangan masa tenggat pembayaran pembiayaan perumahan ini diestimasikan dapat memangkas nilai pengeluaran cicilan rutin bulanan rumah subsidi hingga berada di kisaran Rp773 ribu saja setiap bulannya. Pengaplikasian masa kredit hingga empat dekade ini ditegaskan murni berlaku sebagai suatu pilihan alternatif yang fleksibel bagi para pembeli.
“Tenor cicilan rumah subsidi bisa sampai 40 tahun sehingga cicilan menjadi lebih ringan dan terjangkau bagi masyarakat,” jelasnya saat memberikan pemaparan mengenai rencana program tersebut.