Pemkab Maluku Tenggara Siapkan Pembangunan 500 Unit Rumah Subsidi

Rabu, 20 Mei 2026 | 10:13:06 WIB
Ilustrasi Rumah (sumber foto: NET)

LANGGUR - Jajaran Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Maluku Tenggara tengah mematangkan agenda pembangunan 500 unit tempat tinggal bersubsidi. Proyek hunian rakyat ini disalurkan melalui skema Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan atau KPR FLPP guna memfasilitasi kalangan warga berpenghasilan rendah supaya mempunyai rumah yang representatif.

Disampaikan bahwa bangunan rumah tinggal tidak sekadar berfungsi sebagai sebuah tempat bernaung secara fisik. Keberadaan hunian yang sehat dinilai menjadi sebuah fondasi krusial dalam memperkokoh ketahanan internal keluarga sekaligus meningkatkan kualitas derajat kesehatan masyarakat luas.

“Rumah bukan sekadar bangunan fisik, melainkan pondasi utama dalam membangun ketahanan keluarga dan kesehatan masyarakat yang kami cintai saat ini,” ujarnya sewaktu menghadiri sosialisasi program di Aula Kantor Bupati Maluku Tenggara pada Selasa (19/5/2026).

Penyediaan tempat tinggal yang layak serta memiliki harga yang ekonomis merupakan hak fundamental bagi warga negara. Ketersediaan fasilitas ini sudah sepatutnya direalisasikan secara berkesinambungan melalui jalinan kemitraan antara lini birokrasi, institusi perbankan, serta pihak pengembang.

Tingginya angka kebutuhan terhadap rumah layak huni bagi kalangan masyarakat ekonomi lemah sampai saat ini masih menjadi sebuah tantangan tersendiri yang wajib dituntaskan secara gotong royong.

“KPR FLPP hadir sebagai solusi konkret dari pemerintah pusat yang disinergikan dengan pemerintah daerah, perbankan, dan pengembang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat, termasuk TNI, Polri, serta masyarakat umum yang memenuhi kriteria agar dapat memiliki rumah dengan suku bunga ringan,” katanya.

Penerapan metode pembiayaan dengan uang muka atau down payment yang ramah di kantong diyakini dapat menjadi stimulus bagi warga, termasuk untuk jajaran calon pegawai negeri sipil atau CPNS hingga pasangan keluarga baru dalam mewujudkan kepemilikan aset rumah pribadi.

“Uang muka yang terjangkau dan kualitas bangunan yang tetap memenuhi standar kelayakan harus menjawab pertimbangan masyarakat untuk memiliki rumah sendiri,” terangnya.

Para pihak pengembang diwanti-wanti untuk senantiasa menjaga standardisasi mutu konstruksi bangunan subsidi. Pengembang wajib menjamin ketersediaan fasilitas penunjang yang memadai, seperti aksesibilitas jalan, pasokan listrik, jaringan air bersih, hingga saluran sanitasi.

“Subsidi tidak boleh dibangun dengan kualitas asal-asalan. Berikan yang terbaik untuk masyarakat,” tegasnya.

Di samping itu, jajaran otoritas daerah turut mengimbau lembaga perbankan terkait agar mempercepat tahapan proses verifikasi data nasabah serta penyaluran kredit perumahan, sehingga manfaat dari program strategis ini bisa secepatnya dirasakan oleh warga yang membutuhkan.

Pada perkembangannya, wilayah Maluku Tenggara berhasil mengamankan jatah kuota alokasi sebanyak 500 unit hunian bersubsidi. Volume besaran kuota perumahan tersebut terhitung cukup masif apabila dikomparasikan dengan pencapaian wilayah kabupaten maupun kota lain di lingkup Provinsi Maluku.

Guna memberikan sokongan penuh pada kelancaran program perumahan rakyat ini, pihak perusahaan pengembang kedapatan telah menyiapkan hamparan area lahan seluas dua hektare yang berlokasi di koridor kawasan Ohoi Kolser menuju arah Namar.

Perolehan kuota yang melimpah ini didapatkan setelah adanya langkah koordinasi khusus serta komunikasi intensif yang dijalankan bersama jajaran Pemerintah Provinsi Maluku saat melangsungkan pertemuan tatap muka langsung dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman.

“Jumlah ini sangat besar dibanding kabupaten/kota lain di Maluku. Ini peluang besar untuk menyelesaikan persoalan rumah tidak layak huni dan kawasan kumuh,” tandasnya.

Terkini