Menteri Maruarar Siapkan Aturan KPR Tenor 40 Tahun bagi Pekerja Muda

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:58:30 WIB
MANRUAR - Maman Abdurrahman (sumber foto: NET)

JAKARTA - Pemerintah saat ini sedang mematangkan rencana skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan jangka waktu tenor hingga 40 tahun. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait menyampaikan bahwa simulasi serta aturan pendukung tengah disusun sebelum resmi diumumkan.

"Kami lagi persiapkan. Kami kan lagi simulasi, kan lagi dipersiapkan. Nanti pada waktunya kami akan sampaikan ke publik," kata Ara usai mengadakan pertemuan dengan pihak perbankan di Jakarta pada Rabu kemarin.

Ara menjelaskan bahwa diskusi mendalam mengenai skema KPR jangka panjang ini telah dilakukan secara intensif dalam beberapa hari terakhir. Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden untuk memastikan efektivitas kepemilikan hunian secara nasional.

Masyarakat akan tetap diberikan kebebasan dalam memilih tenor yang lebih pendek, seperti 10, 20, atau 30 tahun. Skema 40 tahun ini dinilai sangat membantu bagi PNS, anggota TNI, serta Polri yang baru saja memulai jenjang karier mereka.

Pemerintah juga menjadwalkan diskusi teknis lebih lanjut bersama pihak perbankan serta pihak asosiasi pengembang perumahan. Komunikasi secara informal telah dijalankan agar kebijakan ini dapat diterima dengan baik oleh seluruh ekosistem industri properti.

Ara menegaskan bahwa kebijakan tersebut sangat berpihak kepada rakyat karena mampu menekan nilai cicilan bulanan secara signifikan. Hal tersebut bertujuan agar kepemilikan rumah menjadi jauh lebih terjangkau bagi masyarakat luas di masa depan.

"Tujuan (tenor) 40 tahun cuma satu, membuat lebih murah. Kan gitu, supaya rakyat lebih murah (mencicil), kan mulia tujuannya. Nah, kami buatkan aturannya," ujarnya

Terkini