Skema KPR 40 Tahun Segera Diumumkan demi Hunian Terjangkau pada 2026

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:16:15 WIB
Ilustrasi KPR (sumber foto: NET|

JAKARTA - Pemerintah tengah mematangkan rencana skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan durasi tenor hingga 40 tahun. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait menyebutkan bahwa simulasi serta aturan pendukung sedang disusun sebelum resmi diumumkan.

"Kami lagi persiapkan. Kami kan lagi simulasi, kan lagi dipersiapkan. Nanti pada waktunya kami akan sampaikan ke publik," kata Ara usai mengadakan pertemuan dengan pihak perbankan di Jakarta pada Rabu kemarin.

Ara menjelaskan bahwa diskusi mendalam mengenai skema KPR jangka panjang ini telah dilakukan secara intensif dalam beberapa hari terakhir. Langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden untuk memastikan efektivitas kepemilikan hunian nasional.

Masyarakat akan tetap diberikan kebebasan dalam memilih tenor yang lebih pendek, seperti 10, 20, atau 30 tahun. Skema 40 tahun ini dipandang sangat membantu bagi PNS, anggota TNI, serta Polri yang baru saja memulai jenjang karier mereka.

Pemerintah juga menjadwalkan diskusi teknis lebih lanjut bersama pihak perbankan serta asosiasi pengembang perumahan. Komunikasi informal telah dijalankan agar kebijakan ini dapat diterima dengan baik oleh seluruh ekosistem industri properti.

Ara menegaskan bahwa kebijakan ini sangat berpihak kepada rakyat karena mampu menekan nilai cicilan bulanan secara signifikan. Hal tersebut bertujuan agar kepemilikan rumah menjadi jauh lebih terjangkau bagi masyarakat luas di masa depan.

"Tujuan (tenor) 40 tahun cuma satu, membuat lebih murah. Kan gitu, supaya rakyat lebih murah (mencicil), kan mulia tujuannya. Nah, kami buatkan aturannya," ujarnya

Terkini