Skema KPR Tenor 40 Tahun Dipersiapkan agar Cicilan Rumah Lebih Murah

Jumat, 15 Mei 2026 | 10:21:01 WIB
ILUSTRASI KPR (sumber foto NET)

JAKARTA - Pemerintah saat ini sedang mematangkan rencana skema kredit pemilikan rumah (KPR) dengan masa tenor hingga 40 tahun. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait menyatakan bahwa simulasi dan aturan pendukung sedang disusun sebelum diumumkan secara resmi.

"Kami lagi persiapkan. Kami kan lagi simulasi, kan lagi dipersiapkan. Nanti pada waktunya kami akan sampaikan ke publik," kata Ara usai melakukan pertemuan dengan pihak perbankan di Jakarta pada Rabu kemarin.

Ara menjelaskan bahwa pembahasan mengenai skema KPR dengan jangka waktu panjang ini dilakukan secara intensif dalam beberapa hari terakhir. Hal ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden guna memastikan kepemilikan hunian berjalan efektif.

Masyarakat tetap akan diberikan kebebasan untuk memilih tenor yang lebih pendek, seperti 10, 20, atau 30 tahun. Skema 40 tahun dinilai sangat membantu bagi PNS baru serta anggota TNI dan Polri yang baru saja memulai karier mereka.

Pemerintah juga menjadwalkan diskusi teknis bersama pihak perbankan dan asosiasi pengembang perumahan. Komunikasi secara informal telah dijalankan agar kebijakan ini dapat diterima dengan baik oleh seluruh ekosistem properti.

Ara menegaskan bahwa kebijakan ini sangat berpihak kepada rakyat karena mampu menurunkan nilai cicilan bulanan. Hal ini bertujuan agar kepemilikan rumah menjadi jauh lebih terjangkau bagi masyarakat luas.

"Tujuan (tenor) 40 tahun cuma satu, membuat lebih murah. Kan gitu, supaya rakyat lebih murah (mencicil), kan mulia tujuannya. Nah, kami buatkan aturannya," ujarnya

Terkini