Saham BREN Anjlok 60,83 Persen dan Masuk Radar Unusual Market Activity

Selasa, 12 Mei 2026 | 15:38:15 WIB
Ilustrasi Grafik Saham (sumber foto: NET)

JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) memantau ketat pola pergerakan Unusual Market Activity (UMA) atas saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) mulai Senin, (11/5/2026).

Emiten tersebut dipantau karena terjadi penurunan harga saham yang tidak wajar. Mengutip keterbukaan informasi BEI, saham tersebut bergerak di luar kebiasaan (Unusual Market Activity).

Langkah tersebut dilakukan untuk melindungi investor, khususnya pemegang saham emiten tersebut. Pengumuman ini bertujuan memberikan informasi yang transparan bagi pelaku pasar modal.

"Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal," tulis manajemen BEI.

Informasi terakhir mengenai BREN yang merupakan emiten milik Prajogo Pangestu ini adalah laporan bulanan registrasi pemegang efek yang dipublikasikan pada website Bursa Efek Indonesia.

"Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham BREN tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," tulisnya.

Mengutip data pasar, saham BREN bergerak turun 7,79 persen ke harga Rp3.790 per saham. Dalam satu bulan, saham BREN turun 37,61 persen, sementara secara year to date turun 60,83 persen.

Para investor diharapkan memperhatikan jawaban emiten atas permintaan konfirmasi Bursa serta mencermati kinerja emiten dan keterbukaan informasi yang disampaikan ke publik.

Investor juga diminta mengkaji kembali rencana corporate action emiten apabila belum mendapat persetujuan RUPS, serta mempertimbangkan berbagai kemungkinan sebelum mengambil keputusan investasi.

Sebelumnya, BREN diketahui masuk daftar High Shareholders Concentration (HSC) oleh BEI. Dengan status tersebut, perusahaan energi terbarukan ini berpotensi didepak dari indeks saham global MSCI.

Diketahui, BREN memiliki tingkat konsentrasi kepemilikan sebesar 97,31 persen. Kondisi kepemilikan saham yang sangat terpusat ini menjadi alasan utama masuknya BREN ke dalam daftar pengawasan.

"Kami memperkirakan BREN dan DSSA akan dihapus berdasarkan ketentuan HSC paling cepat pada penyeimbangan ulang bulan Mei, meskipun waktu pastinya tidak dinyatakan secara eksplisit," kata Nafan Aji Gusta.

Sesuai jadwal, MSCI akan mengumumkan hasil tinjauan indeks global pada 12 Mei 2026. Tinjauan itu mencakup MSCI Global Standard Indexes hingga MSCI Global Small Cap.

Tinjauan juga mencakup MSCI Micro Cap Indexes hingga MSCI Frontier Markets Small Cap Indexes. Sementara itu, proses rebalancing akan dipublikasikan secara resmi pada 29 Mei 2026.

Terkini