IHSG Bertahan di Level 6.847 Usai Penundaan Royalti Tambang Mineral

Selasa, 12 Mei 2026 | 14:09:19 WIB
Ilustrasi IHSG (sumber foto: NET)

JAKARTA - Pemerintah telah mengambil keputusan untuk menunda rencana peningkatan nilai royalti pada sektor pertambangan mineral.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa skema perhitungan royalti akan direvisi agar tercipta solusi yang saling menguntungkan bagi negara dan pengusaha.

Pemerintah juga memberikan kesempatan bagi para pelaku industri pertambangan untuk memberikan saran sebelum regulasi tersebut resmi diberlakukan.

Kabar ini muncul tak lama setelah adanya rencana kenaikan royalti komoditas tembaga hingga emas yang sempat diumumkan pada pekan lalu.

Langkah penundaan ini efektif membantu mengurangi tekanan jual yang terjadi di pasar modal dalam negeri.

IHSG tercatat masih melemah sebesar 0,92 persen, namun angka ini jauh lebih baik dibandingkan saat indeks merosot hingga 1,76 persen ke level 6.847.

Level tersebut merupakan titik terendah indeks sejak awal tahun 2026. Meskipun ada sentimen positif, dominasi aksi jual masih terlihat cukup kuat di lantai bursa.

Tercatat hanya ada 251 saham yang bergerak menguat dari total 912 saham yang ditransaksikan oleh para investor.

Beban utama pelemahan indeks bersumber dari saham BMRI yang memasuki masa ex-date dividen, serta koreksi pada saham DSSA dan BREN.

Sentimen negatif lainnya juga datang dari fluktuasi nilai tukar Rupiah dan kekhawatiran terhadap kondisi risiko fiskal pada APBN.

Investor terus memantau harga minyak dunia yang masih berada di atas 100 dolar AS per barel akibat konflik geopolitik antara Amerika Serikat dan Iran.

Pelaku pasar saat ini cenderung mengambil sikap waspada di tengah periode perdagangan yang cukup singkat pada pekan ini.

Fokus pasar juga tertuju pada pengumuman rebalancing indeks MSCI yang dijadwalkan pada hari ini, 12 Mei 2026.

Besar kemungkinan saham BREN dan DSSA akan didepak dari indeks tersebut karena masalah konsentrasi kepemilikan saham yang dianggap terlalu tinggi.

Beberapa emiten lain juga diprediksi terancam keluar atau turun kelas menjadi indeks kapitalisasi kecil.

Hal ini disebabkan oleh perubahan metode penghitungan jumlah saham beredar oleh MSCI yang kini menjadi jauh lebih ketat dari sebelumnya.

Terkini