Penyuluh Pajak Palopo Jelaskan Konsep DPP PPN dan PPh Pasal 22

Kamis, 23 April 2026 | 10:11:30 WIB
PPn PPh

JAKARTA – Upaya meningkatkan kepatuhan bendahara, Penyuluh Pajak Palopo jelaskan konsep DPP dalam perhitungan PPN dan PPh Pasal 22 agar tidak terjadi kesalahan setor.

Kegiatan edukasi yang digelar secara intensif ini menyasar para pengelola keuangan negara di wilayah kerja setempat guna menyeragamkan pemahaman teknis terkait kewajiban perpajakan. Ketepatan dalam menentukan nilai dasar menjadi kunci utama agar laporan keuangan instansi tetap akuntabel dan terhindar dari potensi sanksi administrasi di kemudian hari.

Otoritas perpajakan memberikan rincian mendalam mengenai variabel apa saja yang masuk ke dalam cakupan Dasar Pengenaan Pajak pada setiap transaksi belanja barang. "Konsep DPP adalah jumlah harga jual, penggantian, nilai impor, nilai ekspor, atau nilai lain yang dipakai sebagai dasar untuk menghitung pajak yang terutang," ujar Penyuluh Pajak, sebagaimana dilansir dari pajak.go.id, Kamis (23/4/2026).

Penyuluh Pajak menekankan bahwa bendahara pemerintah memiliki peran strategis sebagai pemungut pajak sehingga pemahaman mengenai seluk-beluk angka sebelum pajak sangatlah krusial. Ketelitian dalam memisahkan nilai kontrak dengan unsur pajak di dalamnya akan menentukan kebenaran nominal yang masuk ke kas negara harian.

Materi yang disampaikan juga mencakup teknis pemotongan PPh Pasal 22 yang sering kali bersinggungan langsung dengan pengadaan barang oleh instansi pemerintah. Penggunaan sistem elektronik dalam pelaporan pajak menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya digitalisasi birokrasi yang terus didorong oleh kementerian terkait.

Diskusi interaktif terjadi saat peserta mencoba melakukan simulasi perhitungan atas kasus-kasus transaksi yang sering ditemui dalam operasional kantor pemerintahan sehari-hari. Penjelasan yang diberikan diharapkan mampu menghapus keraguan para bendahara saat harus mengeksekusi pembayaran kepada rekanan penyedia barang atau jasa.

"Penyuluh Pajak Palopo jelaskan konsep DPP agar bendahara tidak lagi bingung membedakan antara nilai bruto dengan dasar pengenaan pajak dalam setiap transaksi," ujar Penyuluh Pajak, sebagaimana dilansir dari pajak.go.id, Kamis (23/4/2026).

Pihak KPP Pratama Palopo berpendapat bahwa komunikasi dua arah melalui sosialisasi rutin merupakan cara paling efektif untuk menurunkan tingkat kesalahan manusia dalam pengelolaan data perpajakan. Keseragaman persepsi antara wajib pajak dan petugas pajak menjadi fondasi kuat dalam membangun ekosistem ekonomi yang transparan dan tertib hukum.

Hingga April 2026, koordinasi antara institusi perpajakan dan jajaran pemerintah daerah terus diperkuat untuk memastikan target penerimaan negara dapat tercapai secara optimal. Setiap rupiah yang dipungut dengan benar akan kembali ke masyarakat melalui berbagai program pembangunan infrastruktur dan layanan sosial di wilayah Palopo.

Peningkatan literasi perpajakan bagi aparat pengelola keuangan daerah adalah investasi jangka panjang untuk menciptakan tata kelola keuangan yang bersih dan profesional. Dengan berakhirnya sesi penyuluhan ini, para bendahara diharapkan dapat langsung mengaplikasikan pengetahuan barunya dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban anggaran yang lebih berkualitas.

Terkini