Investasi yang Aman dan Halal Menurut Islam

Investasi yang Aman dan Halal Menurut Islam

Semakin bertambahnya waktu, masyarakat muslim di Indonesia menunjukkan minat yang semakin besar terhadap dunia investasi syariah. Hal ini disebabkan oleh fakta bahwa investasi dianggap sebagai salah satu bentuk pendapatan tambahan yang sesuai dengan prinsip syariah, sehingga dianggap halal. Oleh karena itu, investasi yang aman dan halal menjadi alternatif menarik bagi individu yang menginginkan keuntungan finansial di dunia sekaligus mendapatkan keberkahan di akhirat.

Penting untuk dipahami bahwa instrumen investasi dianggap syariah jika tidak mengandung unsur-unsur yang bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam. Beberapa contoh unsur tersebut adalah riba (keuntungan tambahan dari pokok modal), gharar (ketidakpastian), keterkaitan dengan barang haram, spekulasi yang berlebihan, dan kecurangan.

Jika kamu tertarik untuk melakukan investasi dalam instrumen investasi syariah, penting untuk mengetahui jenis-jenis investasi syariah yang dapat dipilih. Oleh karena itu, berikut ini adalah lima jenis instrumen investasi yang aman dan halal dan tetap sesuai dengan syariat yang dianggap berpotensi menghasilkan keuntungan.

5 Investasi yang Aman dan Halal

1. Sukuk

Investasi yang aman dan halal pertama, yaitu Sukuk, sering kali disebut sebagai obligasi syariah. Secara esensial, sukuk adalah surat berharga atau sertifikat yang mewakili kepemilikan atas aset berdasarkan prinsip syariah. Di sisi lain, obligasi adalah surat pengakuan atas utang. Biasanya, sukuk diterbitkan oleh pemerintah, tetapi ada pula sukuk yang dikeluarkan oleh perusahaan swasta.

2. Reksa Dana Syariah

Investasi yang aman dan halal selanjutnya adalah reksa dana syariah. Seperti yang umumnya diketahui, dalam reksa dana, seorang manajer investasi profesional bertanggung jawab mengelola dana yang diinvestasikan. Dana ini ditempatkan dalam berbagai aset seperti saham, obligasi, surat berharga, dan deposito, dengan pengelolaan dilakukan oleh manajer investasi yang berpengalaman.

Reksa dana syariah memiliki perbedaan dalam hal aset yang diinvestasikan dibandingkan dengan reksa dana konvensional. Portofolio reksa dana syariah diatur sedemikian rupa sehingga tidak melibatkan instrumen yang melanggar prinsip syariah Islam. Misalnya, dalam reksa dana syariah, investasi tidak akan masuk ke saham perusahaan yang terlibat dalam industri haram seperti tembakau atau minuman keras. Apabila terdapat instrumen obligasi, dana akan dialokasikan pada sukuk.

3. Emas

Investasi emas termasuk dalam kategori investasi yang aman dan halal, sesuai dengan prinsip syariah. Bahkan, logam mulia ini telah dikenal sejak zaman Nabi Muhammad SAW. Perjanjian akad yang digunakan dalam investasi emas adalah akad jual-beli (Salam). Bagi mereka yang memilih mencicil, akad yang digunakan adalah akad Rahn atau perjanjian utang-piutang dengan menggunakan barang sebagai jaminan. Para ulama sepakat bahwa jenis perjanjian utang-piutang semacam ini dapat dilakukan, dengan syarat barang jaminan tersebut dapat langsung dipegang atau dikuasai secara sah oleh pihak yang berpiutang.

Investasi dalam emas sangat sesuai karena bukan hanya dianggap halal, tetapi juga memiliki stabilitas harga yang relatif tinggi dan cenderung naik setiap tahunnya. Individu dapat membeli emas melalui platform yang menyediakan menyediakan layanan pembelian emas serta Tabungan Emas.

4. Deposito Syariah

Fungsi utama dari deposito syariah adalah sebagai wadah untuk menampung dana dari nasabah. Keuntungan yang dihasilkan dari dana tersebut dibagi sesuai dengan kesepakatan antara bank dan nasabahnya. Cara kerja deposito ini didasarkan pada akad mudharabah, sebuah bentuk kerjasama antara pemilik dana (nasabah) dan pengelola dana (bank), di mana hasilnya dibagi berdasarkan perjanjian sebelumnya.

5. Saham Syariah

Instrumen investasi satu ini mengambil bentuk saham, tetapi tetap berpegang pada prinsip-prinsip syariah dalam pasar modal. Biasanya, emiten yang terlibat dalam saham syariah tidak melibatkan aktivitas yang melanggar prinsip syariah, seperti perjudian, transaksi yang diharamkan, layanan keuangan yang tidak sesuai syariat, transaksi yang mengandung ketidakpastian berlebihan, serta penyebaran barang yang dilarang.

Semua emiten yang terlibat dalam saham syariah juga telah terikat dengan peraturan untuk membatasi utang yang didasarkan pada bunga, tidak melebihi 45% dari total aset mereka. Selain itu, pendapatan dari bunga serta sumber pendapatan yang tidak halal juga tidak boleh melebihi 10% dari total pendapatan. Jika kamu ingin, maka bisa mencari saham-saham syariah yang tergabung dalam Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI).

Saat ini, di pasar modal Indonesia terdapat lima indeks saham syariah yang mencakup Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI), Jakarta Islamic Index (JII), Jakarta Islamic Index 70 (JII70), IDX-MES BUMN 17, dan IDX Sharia Growth (IDXSHAGROW).

Kelima indeks saham syariah ini merefleksikan pergerakan harga saham yang dipilih berdasarkan beberapa kriteria khusus. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memilih saham-saham ini menggunakan Daftar Efek Syariah (DES) sebagai panduan dalam seleksi.

Dalam tahun 2023, berikut adalah beberapa contoh saham yang tergolong dalam kategori saham syariah berdasarkan Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI).

1. BRMS - Bumi Resources Minerals Tbk
2. HILL - Hillcon Tbk
3. ERAA - Erajaya Swasembada Tbk
4. ACES - Aces Hardware Indonesia Tbk
5. ADRO - Adaro Energy Indonesia Tbk
6. JPFA - Japfa Comfeed Indonesia Tbk
7. BANK - Bank Aladin Syariah Tbk
8. ELSA - Elnusa Tbk
9. EXCL - XL Axiata Tbk
10. LPPF - Matahari Department Store Tbk
11. KAEF - Kimia Farma Tbk
12. CUAN - Petrindo Jaya Kreasi Tbk
13. MPPA - Matahari Putra Prima Tbk
14. KPIG - MNC Land Tbk
15. AALI - Astra Agro Lestari Tbk
16. PTBA - Bukit Asam Tbk
17. ABMM - ABM Investama Tbk
18. ANTM - Aneka Tambang Tbk
19. HRUM - Harum Energy Tbk
20. BEBS - Berkah Beton Sadaya Tbk

Halaman

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index