Manfaat utama memiliki properti atau tanah dengan status Sertifikat Hak Milik (SHM) adalah memiliki kepemilikan tanpa batas waktu dan bisa menggunakannya sebagai jaminan saat seseorang memerlukan pinjaman uang yang aman dan sesuai kebutuhan. Menurut laporan
Meskipun hukum mengizinkan penggunaan sertifikat rumah sebagai jaminan untuk memperoleh pinjaman dari bank dan lembaga keuangan lainnya, namun penting untuk diingat bahwa tujuan dari pinjaman tersebut haruslah untuk keperluan produktif. Pastikan bahwa pinjaman yang diperoleh dengan menggunakan jaminan sertifikat rumah digunakan sesuai dengan tujuan yang benar, dan tidak disalahgunakan.
Meski demikian, masih banyak orang yang bertanya-tanya dan mencari-cari pinjaman jaminan sertifikat rumah bunga rendah, agar ke depannya tidak tercekik oleh tagihan yang berbunga. Oleh karena itu, berikut adalah rekomendasi pinjaman jaminan sertifikat rumah bunga rendah yang bisa dicoba.
Pinjaman jaminan sertifikat rumah dengan bunga yang rendah
1. Pinjaman Jaminan Sertifikat Rumah Bunga Rendah dari Bank BRI
Mayoritas calon nasabah memilih Bank BRI sebagai opsi utama saat ingin mengajukan pinjaman jaminan sertifikat rumah bunga rendah dengan. Bank BRI memiliki reputasi dengan suku bunga yang rendah, sehingga diharapkan angsuran pinjaman juga menjadi lebih terjangkau.
Pelamar pinjaman di Bank BRI dapat berasal dari berbagai latar belakang, termasuk karyawan swasta, pegawai negeri sipil (PNS), dan pengusaha. Ini termasuk pemilik usaha skala kecil hingga menengah (UMKM) dan bisnis yang lebih besar. Ketika memutuskan untuk mengajukan pinjaman di Bank BRI, penting untuk memahami bahwa bank ini menawarkan berbagai produk kepada nasabahnya. Rentang produk ini meliputi pinjaman dengan batas plafon yang beragam, mulai dari yang kecil hingga yang besar.
Perbedaan antara produk-produk ini biasanya terletak pada profil calon nasabah dan tingkat suku bunganya. Sebagai contoh, bagi nasabah yang merupakan pengusaha dengan bisnis yang besar, plafon pinjaman bisa lebih besar karena kemampuan mereka dalam membayar dianggap tinggi.
Di sisi lain, bagi bisnis yang lebih kecil, plafon pinjaman akan disesuaikan dengan skala usahanya. Bank telah memiliki metode perhitungan yang akurat untuk menentukan plafon yang sesuai dengan seorang nasabah ketika mereka mengajukan pinjaman dengan jumlah tertentu.
Hal yang perlu diingat ketika mengajukan pinjaman di Bank BRI adalah mengenai prosesnya. Permintaan pinjaman dengan jaminan SHM sangat banyak, sehingga bank perlu melakukan seleksi yang ketat. Karena itu, prosesnya tidak dapat diselesaikan dalam waktu satu hari.
2. Pinjaman Jaminan Sertifikat Rumah Bunga Rendah dari Bank Mandiri
Selain BRI, Bank Mandiri juga menawarkan beragam produk kredit kepada nasabahnya, termasuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Kredit Kepemilikan Motor (KSM). Khususnya untuk produk pinjaman pribadi dengan jaminan sertifikat rumah, Bank Mandiri memiliki produk yang disebut Kredit Multiguna.
Produk ini ditujukan untuk pegawai, profesional, dan pengusaha di seluruh Indonesia yang ingin mengajukan pinjaman. Beberapa persyaratan dan ketentuan yang harus dipenuhi meliputi peminjam merupakan warga negara Indonesia dan berdomisili di Indonesia. Usia minimal 21 tahun dan maksimal 55 tahun bagi pegawai, serta maksimal 60 tahun bagi pengusaha dan profesional pada akhir masa pinjaman. Serta, memiliki jaminan yang dapat diikat secara sempurna, dan lainnya.
Jika memenuhi syarat di atas, Kredit Multiguna adalah salah satu produk yang dapat dipertimbangkan. Produk ini memiliki ketentuan yaitu prosesnya cepat, plafon maksimal hingga 200 juta untuk wiraswasta dan 10 miliar untuk lainnya. Tenor yang ditawarkan juga bervariasi, hingga maksimal 15 tahun untuk pegawai, 10 tahun untuk profesional, dan 7 tahun untuk pengusaha. Sedangkan, suku bunga yang kompetitif dengan perhitungan tetap dan efektif.
3. Produk Kredit dengan Jaminan Sertifikat Rumah di Bank BNI
Salah satu produk yang ditawarkan oleh Bank BNI dengan pinjaman jaminan sertifikat rumah bunga rendah adalah BNI Wirausaha. Persyaratan dan ketentuan yang diperlukan antara lain termasuk dokumen jaminan seperti Sertifikat Hak Milik (SHM), Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB), Sertifikat Hak Guna Usaha (SHGU), atau Sertifikat Hak Milik Satuan Rumah Susun (SHMSRS). Dokumen ini juga harus dilengkapi dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang sudah dibayarkan.
Plafon maksimal yang dapat diajukan adalah 1 miliar rupiah dengan suku bunga yang bersaing sebesar 9,95% per tahun dengan perhitungan efektif. Salah satu hal menarik dari produk pinjaman ini adalah kemampuan untuk mengajukan kredit meskipun bisnis baru berjalan selama 1 tahun. Ini berbeda dari praktik umum bank-bank milik negara lainnya yang umumnya hanya menerima pengajuan kredit setelah usaha berjalan selama 2 tahun.
4. Pinjaman Jaminan Sertifikat Rumah Bunga Rendah dari BFI Finance
BFI Finance juga merupakan pilihan yang direkomendasikan, menyediakan pinjaman jaminan sertifikat rumah bunga rendah dengan plafon besar dan tenor yang panjang. Penggunaan dana bisa bersifat produktif atau konsumtif, dan tidak terbatas pada pegawai atau pengusaha.
BFI Finance memiliki pengalaman lebih dari 30 tahun dan memiliki cabang yang luas. Selain pinjaman jaminan sertifikat rumah, BFI Finance juga menawarkan pinjaman dengan jaminan BPKB mobil dengan suku bunga rendah.
Terakhir, kelebihan dalam produk pinjaman jaminan sertifikat rumah di perusahaan finance ini adalah proses yang cepat. Jika membutuhkan dana dengan mendesak, maka dapat mengisi formulir pengajuan di situs mereka untuk mendapatkan bantuan dalam memprosesnya.