JAKARTA - Perkembangan terbaru industri asuransi jiwa menunjukkan perubahan signifikan dalam perilaku pemegang polis.
Jika selama beberapa tahun terakhir angka surrender yaitu pembatalan polis sebelum jatuh tempo menjadi tantangan utama, kini trennya justru menurun. Laporan Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) per kuartal III-2025 menunjukkan bahwa masyarakat semakin memilih mempertahankan polis mereka.
Hal ini tidak hanya menunjukkan perubahan perilaku, tetapi juga menjadi sinyal stabilitas industri yang lebih terjaga.
Penurunan surrender menjadi indikator bahwa kesadaran masyarakat terhadap manfaat jangka panjang asuransi jiwa meningkat. Surrender adalah pengajuan dari pemegang polis untuk mengakhiri perlindungan sebelum kontrak berakhir. Dalam proses ini, pemegang polis menerima sejumlah uang tunai, biasanya berasal dari sebagian total premi yang telah dibayarkan.
Produk yang memiliki fitur nilai tunai seperti unitlink atau whole life biasanya menjadi sasaran utama. Karena itu, tingginya angka surrender dapat mengganggu stabilitas dana jangka panjang yang menjadi fondasi industri asuransi.
Penurunan Klaim Surrender Signifikan
Ketua Bidang Kanal Distribusi dan Inklusi Tenaga Pemasar AAJI, Albertus Wiroyo, mengungkapkan bahwa nilai klaim surrender per kuartal III-2025 mencapai Rp 47,26 triliun. Angka ini menurun sebesar 18,7% dibandingkan periode sama tahun lalu.
“Klaim surrender turun lumayan signifikan sebesar 18,7%, jika dibandingkan periode sama tahun lalu,” ujar Albertus.
Menurut Albertus, penurunan klaim surrender ini merupakan kabar baik bagi industri. Fenomena ini menandakan nasabah semakin menyadari bahwa manfaat polis asuransi jiwa akan lebih maksimal jika dipertahankan hingga akhir masa kontrak.
“Jadi, penurunan pada klaim surrender merupakan pencapaian yang sangat baik bagi industri sebagai indikator masyarakat makin sadar bahwa asuransi jiwa merupakan pelindungan jangka panjang, yang mana manfaatnya akan lebih maksimal jika dipertahankan hingga akhir masa kontrak,” jelasnya.
Kenaikan Klaim Partial Withdrawal
Meski klaim surrender menurun, kategori klaim lain justru menunjukkan kenaikan. Salah satunya adalah partial withdrawal, di mana pemegang polis dapat mengambil sebagian nilai tunai tanpa menghentikan kontrak.
Nilai klaim partial withdrawal per kuartal III-2025 mencapai Rp 16,34 triliun, meningkat 8,6% dibandingkan periode sama tahun lalu. Albertus menjelaskan, fitur ini memberikan fleksibilitas bagi nasabah, karena polis tetap berlaku meski sebagian dana ditarik. “Dengan demikian, kalau ada keperluan, bisa dimanfaatkan nilai tunainya,” tuturnya.
Fitur partial withdrawal memungkinkan nasabah memanfaatkan nilai tunai sebagai tabungan darurat tanpa mengorbankan perlindungan jangka panjang. Tren ini menunjukkan pemahaman masyarakat yang lebih bijak dalam mengelola dana polis mereka.
Klaim Akhir Kontrak Menguat
Selain partial withdrawal, AAJI juga mencatat kenaikan klaim akhir kontrak atau klaim ketika polis mencapai maturity. Nilai klaim akhir kontrak per kuartal III-2025 tercatat sebesar Rp 14,20 triliun, naik 9,8% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Albertus menekankan bahwa hal ini menunjukkan loyalitas nasabah terhadap polis mereka. “Klaim akhir kontrak yang naik berarti nasabah memegang terus polisnya sampai maturity atau sampai selesai,” ungkapnya.
Kenaikan klaim akhir kontrak menjadi bukti nyata bahwa masyarakat semakin menyadari pentingnya mempertahankan polis hingga selesai, sehingga manfaat perlindungan maksimal dapat diterima. Hal ini pun menjadi sinyal positif bagi industri asuransi jiwa.
Total Klaim dan Manfaat yang Dibayarkan
Secara keseluruhan, AAJI mencatat industri asuransi jiwa telah membayarkan total klaim dan manfaat sebesar Rp 110,44 triliun per kuartal III-2025. Nilainya turun 7,9% dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.
Pembayaran klaim dan manfaat ini diberikan kepada 6,92 juta penerima manfaat, menunjukkan skala industri yang luas dan kontribusi nyata bagi masyarakat.
Indikator Kesehatan Industri Asuransi Jiwa
Tren penurunan klaim surrender sekaligus peningkatan klaim partial withdrawal dan akhir kontrak menunjukkan keseimbangan yang sehat dalam industri asuransi jiwa. Nasabah kini lebih bijak dalam memanfaatkan polis mereka, sementara perusahaan asuransi mendapatkan kestabilan dana jangka panjang yang lebih baik.
Kesadaran masyarakat terhadap manfaat asuransi jangka panjang juga menjadi faktor kunci yang mendorong industri ke arah pertumbuhan berkelanjutan.
Albertus menegaskan bahwa kombinasi ini menjadi sinyal positif: masyarakat semakin memahami peran asuransi jiwa dalam perencanaan keuangan, dan industri semakin solid menghadapi tantangan keuangan jangka panjang.