BRI Hapus Kredit Macet

BRI Hapus Kredit Macet Rp2,5 Triliun untuk 69.000 Nasabah UMKM

BRI Hapus Kredit Macet Rp2,5 Triliun untuk 69.000 Nasabah UMKM
BRI Hapus Kredit Macet Rp2,5 Triliun untuk 69.000 Nasabah UMKM

Jakarta - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau lebih dikenal sebagai BRI, mengambil langkah signifikan dengan menghapus kredit macet untuk 69.000 nasabah dari sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Dalam langkah strategis ini, BRI menargetkan penghapusan total kredit macet sebesar Rp2,5 triliun.

Langkah ini merupakan bagian dari pelaksanaan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024, yang menetapkan penghapusan kredit macet UMKM terhitung sejak 5 November 2024 hingga 5 Mei 2025. Penghapusan kredit macet ini tidak hanya sekadar realisasi kebijakan, melainkan menjadi upaya BRI untuk meringankan beban pelaku UMKM yang terpuruk akibat berbagai tantangan ekonomi, Jumat, 31 Januari 2025.

Menurut Direktur Bisnis Mikro BRI, Supari, dari total 71.000 nasabah yang dikategorikan untuk penghapusan kredit menurut Himpunan Bank Negara (Himbara), sebanyak 69.000 adalah nasabah BRI. "Iya, jumlah nasabah [yang dihapus tagih], di dalam 71.000 itu ada 69.000 nasabah BRI. Nilainya Rp2,5 triliun," ungkap Supari usai acara BRI Microfinance Outlook 2025 di International Convention Exhibition (ICE) BSD City.

Implementasi Penghapusan Tagihan

Supari menjelaskan bahwa proses penghapusan tagihan dilakukan secara bertahap, dan pelaksanaannya disesuaikan dengan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) BRI. “Dalam bentuk anggaran dasar itu kan anggaran hapus tagih itu harus ditetapkan oleh RUPS tahunan. Maka kalau dilihat itu salah satu agendanya adalah permintaan putusan anggaran hapus tagih. Itu termasuk bagian dari bagaimana nanti yang 69.000 itu bisa diselesaikan," tambah Supari.

Dalam langkah awal, BRI telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp400 miliar untuk memulai penghapusan kredit macet. Anggaran ini merupakan sisa dari penghapusan kredit bagi debitur terdampak bencana seperti gempa Yogyakarta, tsunami, dan dampak politik akibat pemisahan Timor Timur dari Indonesia. "Kita udah jalan dengan anggaran yang sudah ada. Kita kan punya anggaran kurang lebih Rp400 miliar. Sisa hapus tagih jamannya gempa Yogyakarta, Timor-Timur memisahkan diri, sampai tsunami. Itu masih ada sisa hapus tagih anggaran. Kemudian kita gunakan. Itu kita gunakan saat yang bersamaan nanti di RUPS," jelas Supari lebih lanjut.

Dukungan untuk Pertumbuhan UMKM

Strategi penghapusan kredit macet ini berfungsi sebagai mekanisme penyelamat bagi para pelaku UMKM yang sedang berjuang untuk bangkit dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan penghapusan sebesar Rp2,5 triliun, BRI menunjukkan komitmennya dalam memajukan sektor UMKM yang pada banyak kesempatan terbukti sebagai tulang punggung perekonomian bangsa.

"Karena kan 69.000 [sebesar] Rp2,5 triliun. Itu kan baru diselesaikan dari Rp400 miliar dengan menggunakan anggaran yang ada," kata Supari, menekankan pentingnya keberlanjutan dalam pelaksanaan program ini. Sisanya sebesar Rp2,1 triliun dipersiapkan untuk menghadapi tantangan serupa di masa depan, sejalan dengan PP Nomor 47 Tahun 2024.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index