Jakarta - Kementerian Kehutanan di bawah kepemimpinan Menteri Raja Juli Antoni menetapkan target ambisius untuk sektor kehutanan Indonesia. Pada tahun 2025, ditargetkan investasi di sektor ini mencapai Rp19,9 triliun, dengan proyeksi penyerapan tenaga kerja sebanyak 400 ribu orang. Pernyataan ini diungkapkan Menhut saat hadir dalam Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.
Menhut menegaskan bahwa tema pembangunan Kementerian Kehutanan pada 2025 adalah "Peningkatan Produksi dan Hilirisasi Hutan untuk Pemerataan Pembangunan Ekonomi Wilayah." Dengan pendekatan ini, diharapkan sektor kehutanan mampu menjadi salah satu pilar penting dalam pertumbuhan ekonomi serta pemerataan pembangunan di Indonesia, Jumat, 24 Januari 2025.
Fokus pada Pertumbuhan Ekonomi dan Ekspor
Dalam wawancaranya, Menhut menyampaikan bahwa kinerja 2025 diarahkan untuk mendukung sasaran makro pembangunan kehutanan. Target utama mencakup peningkatan produk domestik bruto (PDB) dan ekspor sektor kehutanan antara 3-5 persen. "Kinerja ini diharapkan membantu menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia dan surplus neraca perdagangan nonmigas," ujar Menhut.
Lebih lanjut, dalam pilar ekonomi, sasaran utama meliputi kontribusi PDB sektor kehutanan sebesar Rp16,17 triliun pada harga konstan, nilai ekspor hasil hutan serta bioprospecting yang diproyeksikan mencapai Rp261,2 triliun, serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor kehutanan senilai Rp6,98 triliun.
Upaya Pemulihan Ekologis dan Proteksi Hutan
Selain dorongan ekonomi, Kementerian juga fokus pada pengurangan dampak lingkungan negatif dari operasi kehutanan. Target penurunan emisi gas rumah kaca dipatok sebesar 55,38 persen. Selain itu, laju deforestasi dan degradasi hutan diupayakan ditekan hingga 0,12 juta hektare per tahun.
Untuk mencapai hal ini, langkah-langkah konkret yang diambil termasuk upaya peningkatan kapasitas kelompok tani hutan sebesar 7-8 persen dan penurunan laju deforestasi sebesar 3-4 persen dengan berbagai program proteksi terhadap ancaman kebakaran hutan, perambahan ilegal, dan illegal logging.
Fokus Sosial dan Pembangunan Daerah
Dalam pilar sosial, Kementerian Kehutanan berkomitmen meningkatkan luas kawasan hutan yang dikelola rakyat hingga mencapai 96 ribu hektare. Selain itu, nilai transaksi ekonomi dari kelompok tani hutan diharapkan bisa menyentuh angka Rp2,2 triliun. Langkah ini merupakan bagian dari usaha pelepasan hutan untuk tanah objek reforma agraria (TORA) sebesar Rp118,4 ribu hektare.
Kebijakan ini sangat penting karena reformasi agraria diharapkan tidak hanya meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan, tetapi juga menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan perekonomian lokal. "Kami percaya, dengan keikutsertaan masyarakat langsung dalam pengelolaan hutan, mereka dapat memperoleh manfaat ekonomi yang nyata," tambah Menhut.
Tantangan dan Prospek ke Depan
Meski telah memiliki rencana komprehensif, tantangan masih tetap ada, terutama dalam hal pembebasan lahan dan konflik agraria. Namun, Kementerian optimistis dapat mengatasi hambatan ini dengan kerjasama yang kuat antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat. "Kami akan terus bekerja sama dengan semua pihak terkait untuk memastikan sasaran ini dapat tercapai," ujar Menhut dengan penuh keyakinan.
Keberhasilan target 2025 tidak hanya diukur dari angan-angan ekonomi dan lapangan kerja yang terserap, tetapi juga dari keseimbangan ekologis dan kesejahteraan komunitas hutan yang berkelanjutan. Integrasi antara pertumbuhan ekonomi, perlindungan lingkungan, dan perkembangan sosial diharapkan memberi dampak positif secara keseluruhan bagi Indonesia.
Dengan strategi yang terencana dan implementasi yang konsisten, Kementerian Kehutanan yakin dapat mencapai tujuan ini dan memberikan kontribusi signifikan bagi ekonomi dan lingkungan nasional.