JAKARTA - Pengemudi ojek online (ojol) mengancam akan menggelar demonstrasi besar-besaran jika mereka tidak termasuk dalam daftar penerima subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM). Ancaman ini muncul setelah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memberikan informasi mengenai siapa saja yang akan menerima subsidi BBM.
Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia, Igun Wicaksono, menilai pernyataan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebagai tantangan bagi pengemudi ojol. Rencana ini berpotensi memicu gelombang protes dari para pengemudi ojol.
"Pernyataan Pak Bahlil ini mengundang tantangan bagi kami, pengemudi ojol, untuk melakukan protes besar terhadap pemerintah. Apa lagi blunder yang akan disampaikan pemerintah?" kata Igun pada Kamis (28/11/2024).
Igun menjelaskan bahwa sejak 2018, pihaknya telah mendesak pemerintah untuk melegalkan ojol sebagai angkutan publik dengan pelat kuning, namun hingga kini pemerintah belum memberikan kejelasan terkait hal tersebut.
Dia menegaskan bahwa jika pengemudi ojol tidak termasuk dalam kriteria penerima subsidi BBM, maka aksi protes besar-besaran akan terjadi. Igun berharap pemerintahan di bawah Prabowo bisa memberikan kesejahteraan kepada pengemudi ojol, namun pernyataan Bahlil membuat para pengemudi ojol merasa marah dan siap untuk turun ke jalan.
"Tiba-tiba, Menteri ESDM menolak ojol sebagai penerima subsidi BBM karena dianggap bukan angkutan publik. Kami tidak bisa menerima keputusan ini. Jika pengemudi ojol tidak bisa mengakses BBM bersubsidi, kami pasti akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di seluruh Indonesia," tegas Igun.
Igun meminta Menteri Bahlil untuk membatalkan rencana penghapusan subsidi BBM bagi pengemudi ojol, atau gelombang aksi massa dari pengemudi ojol akan meluas. Ia juga meminta agar Presiden Prabowo turut mempertimbangkan hal ini.
"Mana pro rakyatnya? Penghasilan ojol sudah sangat minim, mereka justru dimanfaatkan oleh perusahaan aplikasi, sekarang malah akan dimanfaatkan lagi oleh pemerintah. Di mana hati nurani Menteri ESDM terhadap rakyat kecil yang bekerja sebagai pengemudi ojol?" tambah Igun.
Ojol Tidak Masuk Kriteria Penerima Subsidi BBM
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan sinyal bahwa ojek online (ojol) tidak akan termasuk dalam kriteria penerima subsidi BBM. Menurutnya, ojol digunakan untuk kegiatan usaha.
Pemerintah berencana menerapkan skema baru dalam penyaluran subsidi BBM, yaitu skema kombinasi atau blending, yang mencakup Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk masyarakat dan subsidi barang seperti yang telah dilakukan sebelumnya.
Mengenai kriteria penerima subsidi barang, Bahlil mengungkapkan bahwa subsidi akan diberikan untuk kendaraan berpelat kuning. Sementara, ojol tidak akan mendapatkan subsidi BBM.
"Enggak (masuk kriteria). Ojek itu kan dipakai untuk usaha. Motor itu, alhamdulillah, bisa dimiliki oleh saudara-saudara kita yang membawa motornya. Tapi sebagian juga dimiliki oleh orang yang kemudian mengpekerjakan saudara kita. Apa mereka harus disubsidi?" ujarnya saat ditemui di kediamannya, Jakarta, Rabu (27/11/2024).
Meski demikian, Bahlil menegaskan bahwa pengemudi ojol masih bisa menerima subsidi BBM jika memenuhi kriteria tertentu. Pihaknya sedang mempertimbangkan dengan seksama siapa saja yang akan menerima subsidi BBM dalam skema baru ini.
"Namun, kami akan menghitung semuanya dengan bijak dan hati-hati," tambah Bahlil.
Pemerintah juga akan menggunakan data tunggal yang telah dihimpun dari berbagai kementerian dan lembaga (K/L) dan akan dikonsolidasikan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).