Video Wali Kota Depok Diduga Ikut Kampanye Viral, Bawaslu Lakukan Penelusuran

Video Wali Kota Depok Diduga Ikut Kampanye Viral, Bawaslu Lakukan Penelusuran

Depok - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok tengah melakukan penelusuran terkait beredarnya video Wali Kota Depok, Mohammad Idris, yang diduga terlibat dalam kampanye salah satu pasangan calon (paslon) Pilkada 2024. Video yang viral di media sosial ini memperlihatkan Idris mengenakan jaket dan topi oranye saat menghadiri acara di lapangan futsal Perumahan Pondok Tirta Mandala, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Senin (30/9) malam.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kota Depok, Sulastio, mengatakan pihaknya telah menerima laporan terkait video tersebut. “Kami sudah menerima informasinya dan sedang melakukan penelusuran untuk memastikan apakah ada pelanggaran dalam kejadian ini," ujarnya, Rabu (2/10).

Dalam video berdurasi 1 menit 25 detik itu, Idris terlihat mengajak warga untuk mendukung paslon nomor urut 01, Imam Budi Hartono (IBH)-Ririn Farabi Arafiq, seraya membicarakan soal Pilkada Depok yang hanya bisa dimenangkan oleh satu paslon. "Yang menang kudu satu, setuju?” ujar Idris.

Idris juga mengakui bahwa kehadirannya di acara tersebut adalah untuk mensosialisasikan paslon 01. “Saya diminta datang ke sini untuk mensosialisasi dan mengajak bapak ibu untuk kita bareng-bareng membangun Depok lebih maju,” katanya.

Ketua LSM KAPOK, Kasno, menyayangkan tindakan Idris. Menurutnya, Idris seharusnya mengajukan cuti terlebih dahulu jika ingin terlibat dalam kampanye, sesuai dengan aturan bagi pejabat negara. "Ini seharusnya dijadikan contoh bagi warga Depok. Wali kota seharusnya patuh pada aturan," kata Kasno.

Kasno juga mendesak Bawaslu agar segera mengambil tindakan tegas. "Kami berharap Bawaslu berani memanggil wali kota untuk menjelaskan dugaan kampanye ini," tegasnya.

Selain berbicara tentang dukungan terhadap paslon, Idris juga menanggapi keluhan warga terkait jalan yang belum diaspal, dan berjanji akan segera menyampaikan laporan agar segera ditangani.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index