Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru-baru ini menutup 9.180 platform pinjaman online (pinjol) ilegal. Sementara itu, per September 2024, hanya ada 98 pinjol yang terdaftar dan diawasi secara resmi oleh OJK. Hal ini disampaikan oleh Sekretariat Satgas Pasti OJK, Hudiyanto, dalam acara Festival Literasi Finansial 2024 pada Jumat (27/9/2024).
Hudiyanto menjelaskan bahwa pinjol ilegal sering memanfaatkan kelemahan generasi muda, yang cenderung tergoda oleh kemudahan proses pinjaman. Proses yang cepat dan hanya membutuhkan beberapa klik membuat banyak orang terjebak dalam utang yang berisiko. Pinjol ilegal tidak hanya menawarkan bunga yang tinggi, tetapi juga sering menggunakan metode penagihan yang kasar dan mengancam. Mereka kerap mengakses data pribadi pengguna dan menyalahgunakannya untuk menekan atau mempermalukan korban yang tidak dapat membayar.
“Yang kami awasi hanya 98, sedangkan yang ilegal jauh lebih banyak. Ini menunjukkan pentingnya kewaspadaan dari masyarakat,” ungkap Hudiyanto.
Berbeda dengan pinjol ilegal, pinjol yang terdaftar di OJK menawarkan beberapa keuntungan. Data pribadi konsumen dijamin keamanannya, dan OJK serta Satgas siap memberikan bantuan jika terjadi masalah. Proses penagihan pinjol legal pun harus dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Hudiyanto mengingatkan pentingnya mematuhi utang yang telah diambil agar tidak menimbulkan masalah dalam catatan OJK. Ia juga menekankan bahwa jika membutuhkan pinjaman, gunakan pinjol legal yang terdaftar dan pinjam sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial.
Selain pinjol ilegal, Hudiyanto juga memperingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap investasi ilegal. Ciri-ciri investasi ilegal antara lain adalah janji keuntungan tidak wajar dalam waktu singkat, skema “member get member,” penggunaan tokoh masyarakat untuk menarik minat, dan klaim tanpa risiko.
Masyarakat disarankan untuk selalu memeriksa legalitas perusahaan investasi. Pastikan perusahaan tersebut memiliki izin yang benar dan diawasi oleh OJK, serta produk investasi yang ditawarkan masuk akal dan sesuai dengan risiko yang ada.
OJK terus berkomitmen untuk memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat agar lebih cerdas dalam menggunakan layanan keuangan dan terhindar dari risiko yang ditimbulkan oleh pinjol ilegal dan investasi bodong.
Cara Cek Legalitas Pinjol
Untuk memastikan keamanan dan legalitas pinjol yang ingin digunakan, masyarakat dapat melakukan langkah-langkah berikut:
1. Kunjungi Website OJK: Akses situs resmi OJK di ojk.go.id. OJK menyediakan daftar pinjol yang terdaftar dan diawasi.
2. Cek Daftar Fintech Terdaftar: Di website OJK, cari bagian mengenai fintech atau pinjaman online. Di sana, terdapat informasi dan daftar lengkap mengenai platform yang legal.
3. Periksa Izin Usaha: Pastikan pinjol yang bersangkutan memiliki izin usaha yang sah. Ini biasanya tertera di website mereka atau dalam dokumen resmi.
4. Baca Ulasan dan Testimoni: Mencari ulasan atau testimoni dari pengguna lain dapat memberikan gambaran tentang reputasi pinjol tersebut.
5. Waspada terhadap Tanda-tanda Ilegal: Jika pinjol menawarkan bunga tidak wajar, meminta akses ke data pribadi tanpa keperluan jelas, atau menggunakan cara penagihan yang mengancam, ini adalah indikator kuat bahwa pinjol tersebut ilegal.
Daftar Pinjol Legal Terdaftar OJK Per September 2024
1 Danamas
2 Investree
3 Amartha
4 Dompet Kilat
5 Boost
6 Toko Modal
7 Modalku
8 KTA Kilat
9 Kredit Pintar
10 Maucash
11 Finmas
12 KlikA2C
13 Akseleran
14 Ammana.id
15 PinjamanGO
16 KoinP2P
17 Pohondana
18 Mekar
19 AdaKami
20 Esta Kapital Fintek
21 KREDITPRO
22 FINTAG
23 Rupiah Cepat
24 CROWDO
25 Indodana
26 JULO
27 Pinjamwinwin
28 DanaRupiah
29 OVO Finansial
30 Pinjam Modal
31 ALAMI
32 AwanTunai
33 Danakini
34 Singa
35 DANAMERDEKA
36 Easycash
37 PINJAM YUK
38 FinPlus
39 UangMe
40 PinjamDuit
41 DANA SYARIAH
42 BATUMBU
43 Cashcepat
44 KlikUMKM
45 Pinjam Gampang
46 Cicil
47 Lumbungdana
48 360 KREDI
49 Kredinesia
50 Pintek
51 ModalRakyat
52 SOLUSIKU
53 Cairin
54 TrusIQ
55 KLIK KAMI
56 Duha SYARIAH
57 Invoila
58 Sanders One Stop Solution
59 Danabagus
60 UKU
61 KREDITO
62 AdaPundi
63 Lentera Dana Nusantara
64 Modal Nasional
65 Komunal
66 Restock.id
67 Ringan
68 Avantee
69 Gradana
70 Danacita
71 IKI Modal
72 Ivoji
73 Indofund.id
74 iGrow
75 Danai.id
76 DUMI
77 LAHAN SIKAM
78 Qazwa.id
79 KrediFazz
80 Doeku
81 Aktivaku
82 Danain
83 Indosaku
84 EDUFUND
85 GandengTangan
86 PAPITUPI SYARIAH
87 BantuSaku
88 Danabijak
89 AdaModal
90 SamaKita
91 KawanCicil
92 CROWDE
93 KlikCair
94 ETHIS
95 SAMIR
96 UATAS
97 Asetku
98 Findaya