OJK Tutup 9.180 Pinjol Ilegal, Hanya 98 yang Terdaftar Resmi

OJK Tutup 9.180 Pinjol Ilegal, Hanya 98 yang Terdaftar Resmi

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru-baru ini  menutup 9.180 platform pinjaman online (pinjol) ilegal. Sementara itu, per September 2024, hanya ada 98 pinjol yang terdaftar dan diawasi secara resmi oleh OJK. Hal ini disampaikan oleh Sekretariat Satgas Pasti OJK, Hudiyanto, dalam acara Festival Literasi Finansial 2024 pada Jumat (27/9/2024).

Hudiyanto menjelaskan bahwa pinjol ilegal sering memanfaatkan kelemahan generasi muda, yang cenderung tergoda oleh kemudahan proses pinjaman. Proses yang cepat dan hanya membutuhkan beberapa klik membuat banyak orang terjebak dalam utang yang berisiko. Pinjol ilegal tidak hanya menawarkan bunga yang tinggi, tetapi juga sering menggunakan metode penagihan yang kasar dan mengancam. Mereka kerap mengakses data pribadi pengguna dan menyalahgunakannya untuk menekan atau mempermalukan korban yang tidak dapat membayar.

“Yang kami awasi hanya 98, sedangkan yang ilegal jauh lebih banyak. Ini menunjukkan pentingnya kewaspadaan dari masyarakat,” ungkap Hudiyanto.

Berbeda dengan pinjol ilegal, pinjol yang terdaftar di OJK menawarkan beberapa keuntungan. Data pribadi konsumen dijamin keamanannya, dan OJK serta Satgas siap memberikan bantuan jika terjadi masalah. Proses penagihan pinjol legal pun harus dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Hudiyanto mengingatkan pentingnya mematuhi utang yang telah diambil agar tidak menimbulkan masalah dalam catatan OJK. Ia juga menekankan bahwa jika membutuhkan pinjaman, gunakan pinjol legal yang terdaftar dan pinjam sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial.

Selain pinjol ilegal, Hudiyanto juga memperingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap investasi ilegal. Ciri-ciri investasi ilegal antara lain adalah janji keuntungan tidak wajar dalam waktu singkat, skema “member get member,” penggunaan tokoh masyarakat untuk menarik minat, dan klaim tanpa risiko.

Masyarakat disarankan untuk selalu memeriksa legalitas perusahaan investasi. Pastikan perusahaan tersebut memiliki izin yang benar dan diawasi oleh OJK, serta produk investasi yang ditawarkan masuk akal dan sesuai dengan risiko yang ada.

OJK terus berkomitmen untuk memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat agar lebih cerdas dalam menggunakan layanan keuangan dan terhindar dari risiko yang ditimbulkan oleh pinjol ilegal dan investasi bodong.

Cara Cek Legalitas Pinjol

Untuk memastikan keamanan dan legalitas pinjol yang ingin digunakan, masyarakat dapat melakukan langkah-langkah berikut:

1. Kunjungi Website OJK: Akses situs resmi OJK di ojk.go.id. OJK menyediakan daftar pinjol yang terdaftar dan diawasi.

2. Cek Daftar Fintech Terdaftar: Di website OJK, cari bagian mengenai fintech atau pinjaman online. Di sana, terdapat informasi dan daftar lengkap mengenai platform yang legal.

3. Periksa Izin Usaha: Pastikan pinjol yang bersangkutan memiliki izin usaha yang sah. Ini biasanya tertera di website mereka atau dalam dokumen resmi.

4. Baca Ulasan dan Testimoni: Mencari ulasan atau testimoni dari pengguna lain dapat memberikan gambaran tentang reputasi pinjol tersebut.

5. Waspada terhadap Tanda-tanda Ilegal: Jika pinjol menawarkan bunga tidak wajar, meminta akses ke data pribadi tanpa keperluan jelas, atau menggunakan cara penagihan yang mengancam, ini adalah indikator kuat bahwa pinjol tersebut ilegal.

Daftar Pinjol Legal Terdaftar OJK Per September 2024

1    Danamas 
2    Investree 
3    Amartha 
4    Dompet Kilat 
5    Boost 
6    Toko Modal 
7    Modalku 
8    KTA Kilat 
9    Kredit Pintar
10    Maucash 
11    Finmas 
12    KlikA2C 
13    Akseleran 
14    Ammana.id 
15    PinjamanGO 
16    KoinP2P 
17    Pohondana 
18    Mekar 
19    AdaKami 
20    Esta Kapital Fintek 
21    KREDITPRO
22    FINTAG
23    Rupiah Cepat
24    CROWDO
25    Indodana
26    JULO
27    Pinjamwinwin
28    DanaRupiah
29    OVO Finansial
30    Pinjam Modal
31    ALAMI
32    AwanTunai
33    Danakini
34    Singa
35    DANAMERDEKA
36    Easycash
37    PINJAM YUK
38    FinPlus
39    UangMe
40    PinjamDuit
41    DANA SYARIAH
42    BATUMBU
43    Cashcepat
44    KlikUMKM
45    Pinjam Gampang
46    Cicil
47    Lumbungdana
48    360 KREDI
49    Kredinesia
50    Pintek
51    ModalRakyat
52    SOLUSIKU
53    Cairin
54    TrusIQ
55    KLIK KAMI
56    Duha SYARIAH
57    Invoila
58    Sanders One Stop Solution
59    Danabagus
60    UKU
61    KREDITO
62    AdaPundi
63    Lentera Dana Nusantara
64    Modal Nasional
65    Komunal
66    Restock.id
67    Ringan
68    Avantee
69    Gradana
70    Danacita
71    IKI Modal
72    Ivoji
73    Indofund.id
74    iGrow
75    Danai.id
76    DUMI
77    LAHAN SIKAM
78    Qazwa.id
79    KrediFazz
80    Doeku
81    Aktivaku
82    Danain
83    Indosaku
84    EDUFUND
85    GandengTangan
86    PAPITUPI SYARIAH
87    BantuSaku
88    Danabijak
89    AdaModal
90    SamaKita
91    KawanCicil
92    CROWDE
93    KlikCair
94    ETHIS
95    SAMIR
96    UATAS
97    Asetku 
98    Findaya

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index