Evaluasi Harga Tiket Pesawat Belum Berhasil Tekan Tarif Tinggi

Evaluasi Harga Tiket Pesawat Belum Berhasil Tekan Tarif Tinggi

JAKARTA - Upaya untuk menurunkan harga tiket pesawat terus dilakukan oleh Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Meskipun demikian, harga tiket pesawat udara masih sulit mengalami penurunan.

Sampai dengan akhir pekan ini, harga tiket pesawat di sejumlah rute tetap tinggi, terutama di periode akhir pekan. Salah satu contohnya adalah rute Denpasar–Jakarta, di mana tiket penerbangan dijual dengan harga yang jauh melampaui tarif batas atas (TBA). Di situs online travel agent (OTA), harga tiket untuk rute ini bisa mencapai Rp1,6 juta hingga Rp2 juta per penumpang, sementara tarif batas atas yang ditetapkan adalah Rp1,3 juta untuk kelas ekonomi.

Padahal, sesuai dengan ketentuan, harga tiket pesawat seharusnya tidak melebihi TBA yang sudah ditetapkan. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menjelaskan bahwa penyesuaian harga ini dilakukan sesuai dengan regulasi yang diatur dalam Permenhub No. 106/2019 tentang tarif penerbangan kelas ekonomi angkutan udara niaga berjadwal domestik.

Berbagai pihak telah meminta agar tarif penerbangan segera dievaluasi, khususnya setelah kondisi industri penerbangan terdampak pandemi. Salah satu kendala utama adalah tingginya biaya komponen operasional maskapai, seperti bahan bakar avtur.

Pada pertemuan yang dilakukan pada Kamis (21/9) lalu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif membahas langkah-langkah untuk menurunkan biaya avtur sebagai salah satu upaya untuk menekan harga tiket pesawat. Menurut Luhut, penurunan harga avtur diharapkan bisa menjadikan biaya operasional penerbangan lebih kompetitif di kawasan Asia.

Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Irfan Setiaputra, menyatakan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan pemerintah untuk mencari solusi yang bisa menurunkan harga avtur. "Jika biaya operasional maskapai bisa ditekan, tentu harga tiket pesawat juga akan lebih terjangkau," ungkap Irfan.

Di sisi lain, Ketua KPPU Mulyawan Pujiyanto mengungkapkan bahwa pihaknya menerima banyak laporan dari maskapai terkait kesulitan menurunkan biaya operasional. Salah satu penyebab utama adalah tingginya komponen pajak yang harus dibayar oleh maskapai.

"Kami telah memberikan rekomendasi kepada Kementerian untuk meninjau kembali komponen-komponen biaya yang memberatkan maskapai," ujar Mulyawan.

Saat ini, KPPU, Kemenhub, dan pemangku kepentingan lainnya sedang mengevaluasi berbagai langkah yang dapat dilakukan untuk menekan biaya operasional maskapai, agar harga tiket penerbangan menjadi lebih terjangkau. Sejumlah maskapai juga telah menyampaikan harapan agar pemerintah memberikan insentif pajak bagi komponen avtur dan biaya operasional lainnya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index