Alasan Angka Kemiskinan Versi BPS dan Bank Dunia Berbeda

Alasan Angka Kemiskinan Versi BPS dan Bank Dunia Berbeda
ilustrasi kemiskinan. ( sumber : net )

JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) menjelaskan perbedaan angka kemiskinan Indonesia yang dirilis Bank Dunia dengan data kemiskinan nasional yang dihitung BPS.

Perbedaan tersebut terjadi karena Bank Dunia dan BPS menggunakan garis kemiskinan serta metode pengukuran yang berbeda.

Bank Dunia dalam Macro Poverty Outlook edisi April 2026 memperkirakan 64,2 persen penduduk Indonesia berada di bawah garis kemiskinan sebesar 8,30 dollar AS per kapita per hari berdasarkan Purchasing Power Parity (PPP) 2021.

Sementara itu, BPS mencatat persentase penduduk miskin Indonesia pada Maret 2026 sebesar 8,07 persen atau sekitar 22,93 juta orang.

Deputi Bidang Statistik Sosial BPS M Nashrul Wajdi mengatakan angka yang dirilis Bank Dunia tidak dihitung menggunakan garis kemiskinan nasional Indonesia.

Ia menegaskan, kedua angka tersebut tidak dapat dibandingkan secara langsung karena disusun berdasarkan standar kemiskinan dan tujuan pengukuran yang berbeda.

“Angka 64,2 persen merupakan perkiraan penduduk Indonesia yang pengeluarannya berada di bawah 8,30 dollar AS per kapita per hari menurut Bank Dunia.

Garis kemiskinan tersebut dihitung berdasarkan standar yang ditetapkan World Bank, bukan garis kemiskinan nasional yang digunakan di Indonesia," sebut dari Sumbernya dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Rabu (2/9/2026) seperti dikutip dari Antara.

"Nilainya ditetapkan berdasarkan standar kemiskinan yang umum digunakan di negara-negara dalam kelompok pendapatan menengah atas, dan digunakan terutama untuk membandingkan kondisi antarnegara,” tambah dari Sumbernya.

Nashrul menjelaskan, Bank Dunia menggunakan sejumlah garis kemiskinan internasional untuk membandingkan tingkat kesejahteraan antarnegara.

Dalam pembaruan terbaru, Bank Dunia menggunakan garis kemiskinan sebesar 3 dollar AS per kapita per hari untuk mengukur kemiskinan ekstrem.

Sementara itu, garis kemiskinan sebesar 4,20 dollar AS digunakan untuk negara berpendapatan menengah bawah dan 8,30 dollar AS untuk negara berpendapatan menengah atas (upper-middle income countries/UMIC).

Garis kemiskinan 8,30 dollar AS tersebut juga tidak dikonversikan menggunakan kurs rupiah terhadap dollar AS yang berlaku di pasar.

Bank Dunia menggunakan Purchasing Power Parity (PPP), yakni ukuran yang memperhitungkan perbedaan daya beli antarnegara.

BPS menyebut angka kemiskinan 64,2 persen berdasarkan garis 8,30 dollar AS PPP 2021 disusun dari median garis kemiskinan negara-negara berpendapatan menengah atas.

Dengan demikian, standar tersebut bukan dihitung berdasarkan kebutuhan dasar masyarakat Indonesia secara spesifik.

Penerapan standar global tersebut membuat jumlah penduduk yang masuk kategori miskin menjadi lebih tinggi dibandingkan penghitungan berdasarkan garis kemiskinan nasional BPS.

Nashrul mengatakan, Bank Dunia juga telah menjelaskan bahwa garis kemiskinan nasional dan statistik kemiskinan yang diterbitkan BPS lebih tepat digunakan untuk pengambilan keputusan dan penyusunan kebijakan di dalam negeri Indonesia.

Menurut dari Sumbernya, hal tersebut tercantum dalam keterangan di situs resmi Bank Dunia pada 13 Juni 2025.

Sementara itu, BPS mengukur kemiskinan Indonesia menggunakan pendekatan kebutuhan dasar atau Cost of Basic Needs (CBN).

Pengukuran tersebut didasarkan pada pengeluaran minimum yang diperlukan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan nonmakanan.

Untuk kebutuhan makanan, BPS menggunakan standar konsumsi minimal 2.100 kilokalori per orang per hari berdasarkan pola konsumsi rumah tangga Indonesia.

Adapun kebutuhan nonmakanan mencakup pengeluaran untuk tempat tinggal, pendidikan, kesehatan, pakaian, dan transportasi.

Penghitungan garis kemiskinan BPS menggunakan hasil pendataan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas), yang mencatat pengeluaran dan pola konsumsi masyarakat.

Susenas dilakukan dua kali dalam setahun sehingga garis kemiskinan BPS dapat diperbarui untuk mencerminkan kondisi dan kebutuhan masyarakat Indonesia.

Berdasarkan penghitungan BPS menggunakan garis kemiskinan nasional, persentase penduduk miskin Indonesia pada Maret 2026 tercatat sebesar 8,07 persen.

Jumlah penduduk miskin pada periode tersebut mencapai sekitar 22,93 juta orang.

Angka kemiskinan BPS dihitung berdasarkan garis kemiskinan nasional yang mempertimbangkan perbedaan kebutuhan masyarakat di setiap provinsi serta kabupaten/kota.

Penghitungan tersebut juga memperhitungkan tingkat harga, pola konsumsi, serta rata-rata jumlah anggota rumah tangga miskin.

Saudara-saudara kami di Nusa Tenggara Timur tengah dirundung duka karena gempa M 7,7.

Mari kami mengulurkan tangan untuk membantu meringankan beban yang sedang mereka hadapi.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index