8 WNI Diduga Jadi Tentara Rusia, DPR Minta Awasi Ketat Perekrutan Pekerja

8 WNI Diduga Jadi Tentara Rusia, DPR Minta Awasi Ketat Perekrutan Pekerja

FINANSIALFOKUS.COM — Publik digegerkan dengan temuan Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina yang menyebut delapan WNI direkrut menjadi bagian dari angkatan bersenjata Rusia. Modusnya klasik: mereka awalnya diiming-imingi gaji tinggi, pekerjaan non-tempur, hingga percepatan kewarganegaraan Rusia.

Modus Perekrutan Lewat Tawaran Pekerjaan

Berdasarkan laporan intelijen Ukraina, tak sedikit dari WNI tersebut yang direkrut melalui tawaran pekerjaan biasa. Iming-iming yang ditawarkan pun terbilang menggiurkan, mulai dari gaji tinggi, tunjangan sosial, hingga janji percepatan kewarganegaraan Rusia.

Namun, di balik tawaran manis itu, mereka justru berakhir dalam perang yang melibatkan Rusia dan Ukraina. Fakta ini menjadi perhatian serius Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Akbarshah Fikarno Laksono.

"Dugaan adanya WNI yang direkrut melalui tawaran pekerjaan sebelum kemudian bergabung dengan militer Rusia menunjukkan bahwa pengawasan terhadap proses perekrutan dan penempatan tenaga kerja ke luar negeri perlu terus diperkuat," ujar Dave saat dihubungi, Jumat (4/9/2025).

Negara Konflik Jadi Sorotan Utama

Dave menilai pengawasan harus dimulai sejak awal, bukan setelah orang sudah berangkat. Langkah ini penting untuk memastikan pekerjaan yang ditawarkan kepada masyarakat benar-benar jelas, legal, dan tidak membahayakan keselamatan WNI.

"Kita perlu memastikan sejak awal bahwa pekerjaan yang ditawarkan kepada masyarakat benar-benar jelas, legal, dan tidak menimbulkan risiko yang dapat membahayakan keselamatan maupun status hukum WNI," tegasnya.

Politisi itu juga meminta perhatian khusus untuk tawaran pekerjaan dari negara atau wilayah yang tengah berada dalam situasi konflik, seperti Rusia dan Ukraina saat ini. Informasi yang memadai soal jenis pekerjaan, pihak perekrut, hingga risiko hukum dan keamanan wajib diberikan kepada calon pekerja sebelum mereka memutuskan berangkat.

DPR Minta Verifikasi Agen dan Perlindungan WNI

Untuk mengantisipasi kasus serupa, Komisi I DPR mendorong koordinasi antarkementerian dan lembaga dalam memverifikasi agen atau pihak yang menawarkan pekerjaan di luar negeri. Mekanisme deteksi dini dan pengaduan juga dinilai penting agar indikasi penipuan atau perekrutan ilegal bisa segera ditindaklanjuti.

Kendati pengawasan diperketat, Dave mengingatkan agar hal ini tidak menutup kesempatan masyarakat untuk bekerja di luar negeri. "Negara tetap perlu membuka dan melindungi kesempatan masyarakat untuk bekerja di luar negeri, tetapi pada saat yang sama memastikan bahwa peluang tersebut tidak dimanfaatkan untuk merekrut WNI ke dalam kegiatan yang bertentangan dengan hukum atau membahayakan keselamatan mereka," pungkasnya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index