BP Tapera Pacu Kepastian Pembiayaan KPR Subsidi Tenor 40 Tahun

BP Tapera Pacu Kepastian Pembiayaan KPR Subsidi Tenor 40 Tahun
Foto aerial salah satu perumahan subsidi di Ciampea. ( sumber : net )

JAKARTA - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat mengaku tengah menggenjot pematangan bentuk pengelolaan dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan lewat alternatif kredit lama hingga 40 tahun.

Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho menjelaskan langkah percepatan rumusan pembiayaan rumah subsidi tersebut dieksekusi melalui penyesuaian regulasi teknis guna memperluas daya jangkau kepemilikan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

"Jadi saat ini kami tawarkan single skema saja. Tenornya kami perpanjang sampai 40 tahun, dari rumah tapak maupun rumah susun," ujar Heru dalam keterangannya, Rabu (2/9/2026).

Heru memaparkan bahwa pematangan kebijakan tunggal tersebut diproyeksikan mencakup pendanaan untuk kategori rumah tapak ataupun rumah susun umum secara berkelanjutan.

Dalam rancangan model yang tengah digodok, pembiayaan rumah tapak tetap mempertahankan tingkat suku bunga sebesar 5%, sedangkan untuk rumah susun dipatok sebesar 6% dengan skema pendanaan 75:25.

Percepatan ini diharapkan mampu memberikan dorongan baru bagi penyaluran KPR FLPP yang per 31 Agustus 2026 terealisasi sejumlah 139.945 unit dengan nilai Rp17,41 triliun.

Pada saat yang sama, pemerintah juga terus memperketat koordinasi lintas kementerian dan lembaga agar petunjuk teknis pelaksanaan model tenor panjang ini dapat segera diterbitkan.

Staf Ahli Bidang Sistem Pembiayaan, Pencegahan Korupsi, dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian PKP, Budi Permana, menekankan pentingnya kolaborasi dan kejelasan timeline agar kebijakan tersebut segera dapat dinikmati masyarakat.

Dalam penjelasannya, sinergi rumusan aturan tersebut turut melibatkan Kementerian Keuangan, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Otoritas Jasa Keuangan, hingga holding Danantara.

"Kami juga perlu timeline-nya, supaya kami juga punya ukuran, sehingga kami bisa menyampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa kebijakan ini bisa segera diimplementasikan," pungkas Budi.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index