BP Tapera Akselerasi Aturan KPR Subsidi Durasi 40 Tahun

BP Tapera Akselerasi Aturan KPR Subsidi Durasi 40 Tahun
Foto aerial salah satu perumahan subsidi di Ciampea. ( sumber : net )

JAKARTA - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat menyatakan sedang menggesa pematangan model pengaturan dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan memakai opsi cicilan lama sampai 40 tahun.

Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho menerangkan langkah percepatan rancangan pembiayaan perumahan subsidi itu dijalankan lewat penyesuaian aturan teknis guna memperlebar daya jangkau kepemilikan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

"Jadi saat ini kami tawarkan single skema saja. Tenornya kami perpanjang sampai 40 tahun, dari rumah tapak maupun rumah susun," ujar Heru dalam keterangannya, Rabu (2/9/2026).

Heru menguraikan bahwa pematangan kebijakan tunggal tersebut diproyeksikan mencakup pembiayaan untuk kategori rumah tapak atau rumah susun umum secara berkesinambungan.

Dalam rancangan model yang sedang digodok, pembiayaan rumah tapak tetap mempertahankan tingkat suku bunga sebesar 5%, sedangkan untuk rumah susun dipatok sebesar 6% dengan model pendanaan 75:25.

Percepatan ini diharapkan sanggup memberikan dorongan baru bagi distribusi KPR FLPP yang per 31 Agustus 2026 terealisasi sebanyak 139.945 unit dengan nilai Rp17,41 triliun.

Pada waktu yang bersamaan, pemerintah pun terus memperketat sinkronisasi antarkementerian dan lembaga supaya petunjuk teknis pelaksanaan model durasi panjang ini dapat lekas diterbitkan.

Staf Ahli Bidang Sistem Pembiayaan, Pencegahan Korupsi, dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian PKP, Budi Permana, menggarisbawahi urgensi kolaborasi serta kejelasan timeline agar kebijakan tersebut segera dapat dinikmati masyarakat.

Dalam keterangannya, sinergi rancangan aturan itu turut mengikutsertakan Kementerian Keuangan, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Otoritas Jasa Keuangan, hingga holding Danantara.

"Kami juga perlu timeline-nya, supaya kami juga punya ukuran, sehingga kami bisa menyampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa kebijakan ini bisa segera diimplementasikan," pungkas Budi.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index