JAKARTA - Indonesia mengejar posisi sebagai hub kabel bawah laut dan pusat konektivitas digital di kawasan Asia Pasifik.
Pemerintah menilai posisi geografis Indonesia yang strategis menjadi modal untuk menarik jalur kabel komunikasi internasional.
Untuk mendukung target tersebut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menata ruang laut sebagai jalur penggelaran Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL).
Berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (Kepmen KP) Nomor 14 Tahun 2021, pemerintah menetapkan 217 segmen sebagai acuan koridor penggelaran kabel laut.
KKP juga mencatat terdapat 209 landing point dan empat landing station dalam jaringan tersebut.
Sebagian besar segmen merupakan jalur kabel laut eksisting yang telah digunakan sejumlah operator telekomunikasi nasional.
"Sehingga secara keseluruhan, koridor tersebut telah siap digunakan untuk penggelaran kabel laut domestik maupun internasional," kata Direktur Pemanfaatan Ruang Kolom Perairan dan Dasar Laut Ditjen Penataan Ruang Laut KKP Didit Eko Prasetiyo dari Sumbernya, Sabtu (29/8/2026).
Ruang laut harus ditata
Didit mengatakan, posisi geografis Indonesia membuka peluang untuk menjadi salah satu pusat konektivitas digital dunia.
Namun, pembangunan jaringan kabel bawah laut harus memperhitungkan berbagai aktivitas di laut.
Ruang laut Indonesia juga digunakan untuk perikanan, pelayaran, minyak dan gas, energi, konservasi, serta pariwisata.
Karena itu, pemerintah menetapkan koridor kabel bawah laut agar pembangunan infrastruktur telekomunikasi tidak berbenturan dengan aktivitas lain.
Penataan tersebut juga dibutuhkan untuk mengurangi potensi konflik dalam pemanfaatan ruang laut.
Pemerataan internet jadi tantangan
Meski koridor kabel bawah laut telah tersedia, Indonesia masih menghadapi sejumlah tantangan untuk menjadi hub konektivitas Asia Pasifik.
Didit mengatakan salah satu tantangan terbesar adalah memastikan layanan telekomunikasi berbasis kabel laut dapat menjangkau seluruh wilayah Indonesia.
"Hambatan yang dihadapi yaitu layanan telekomunikasi melalui kabel laut dapat dirasakan ke seluruh wilayah Indonesia yang terdiri dari ribuan pulau, kondisi lingkungan laut yang bervariasi, dan terkait keselarasan kabel laut dengan kegiatan pemanfaatan ruang laut lainnya," ungkap Didit.
Indonesia juga perlu menata lokasi landing station internasional.
Saat ini terdapat empat lokasi Landing Stations International.
Penempatannya dinilai penting untuk menjaga keseimbangan lalu lintas internet yang masih terkonsentrasi di Indonesia bagian barat.
Batam dan Singapura menjadi salah satu kawasan yang selama ini menjadi pusat lalu lintas konektivitas internet regional.
Sementara itu, pemerintah ingin konektivitas internet lebih merata hingga Indonesia bagian timur.
Pemerataan tersebut dinilai penting agar pembangunan infrastruktur digital tidak hanya terkonsentrasi di wilayah barat.
Didit menilai pemerataan konektivitas internet perlu terus dikejar agar mampu memanfaatkan posisi geografisnya untuk menjadi hub digital Asia Pasifik.
Dengan infrastruktur kabel bawah laut yang lebih merata, Indonesia berpeluang memperkuat konektivitas domestik sekaligus meningkatkan perannya dalam lalu lintas data regional.