FINANSIALFOKUS.COM — Perkara ini berawal dari temuan dugaan pemotongan insentif yang seharusnya menjadi hak para pemungut pajak daerah. Sebagian uang itu diduga dialihkan ke pihak lain.
Duit Rp17 Miliar dan Aliran ke Forkopimda
Berdasarkan surat perintah penyidikan yang telah diterbitkan KPK, fokus kasus adalah pemotongan insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor. Nilainya ditaksir mencapai lebih dari Rp17 miliar sejak awal tahun hingga Juli 2026.
Penyidik juga mengendus adanya aliran dana hasil pemotongan tersebut ke sejumlah pimpinan daerah hingga unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Tiga Saksi Hadir, Satu Belum Datang
Pemeriksaan hari ini dijadwalkan untuk empat pejabat daerah. Tiga di antaranya telah memenuhi panggilan penyidik di Gedung KPK Merah Putih sejak pagi.
Kepala Bappenda Kabupaten Bogor Adi Mulyadi tiba pukul 10.25 WIB. Tak lama kemudian, dua pegawai Bappenda lainnya, Gandhi Sukmana dan Rizki Setiawan, menyusul masuk bersamaan pada pukul 10.33 WIB.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor, Yunita Mustika Putri, belum memenuhi panggilan hingga siang hari.
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan TPK di wilayah Kabupaten Bogor," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan.
Penyidikan Melebar ke Dinas Pendidikan
Pengusutan kasus ini tidak berhenti di skandal pemotongan insentif. KPK juga melebarkan fokus ke dugaan rasuah dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ), khususnya di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
Perluasan ini menyusul serangkaian penggeledahan yang dilakukan di kantor Bappenda, BKPSDM, dan Dinas Pendidikan dalam beberapa hari terakhir. Budi Prasetyo sebelumnya membenarkan fokus penyidikan yang kini menyasar proyek-proyek pengadaan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum merinci materi pemeriksaan yang dijalani ketiga saksi. Yang jelas, sprindik umum sudah terbit dan proses hukum terus berjalan.