DPK Valas Bank Turun ke Rp 1.582,7 Triliun, Giro Korporasi Tergerus untuk Impor dan Utang

DPK Valas Bank Turun ke Rp 1.582,7 Triliun, Giro Korporasi Tergerus untuk Impor dan Utang

FINANSIALFOKUS.COM — Bank Indonesia (BI) mencatat dana pihak ketiga (DPK) valas perbankan mencapai Rp 1.582,7 triliun pada Juli 2026. Realisasi ini lebih rendah dibandingkan posisi Juni 2026 yang menyentuh Rp 1.606,2 triliun, sekaligus memangkas laju pertumbuhan tahunan dari 18,5% menjadi 17,9%.

Penurunan posisi simpanan ini hampir seluruhnya berasal dari giro valas yang terkoreksi Rp 23,8 triliun dalam sebulan, dari Rp 850,2 triliun menjadi Rp 826,4 triliun. Sementara itu, tabungan valas masih tumbuh tipis dan simpanan berjangka relatif stabil.

Kemana Perginya Dana Giro Valas?

Ekonom PermataBank Josua Pardede menjelaskan, giro merupakan instrumen transaksi jangka pendek. Berbeda dengan deposito yang biasanya menjadi tempat parkir dana jangka panjang, giro lebih sensitif terhadap kebutuhan operasional nasabah korporasi.

"Sebagian giro valas kemungkinan memang digunakan untuk kebutuhan ekonomi nyata, bukan keluar karena hilangnya kepercayaan terhadap perbankan," ujar Josua kepada Kontan, Senin (24/8).

Tiga faktor utama mendorong penurunan ini. Pertama, meningkatnya kebutuhan korporasi membayar impor, utang jatuh tempo, serta dividen kepada induk usaha di luar negeri. Hal ini sejalan dengan defisit transaksi berjalan yang melebar dari 0,97% menjadi 3,34% terhadap PDB pada kuartal II-2026.

Defisit migas menjadi biang keladi utama. Selisih impor dan ekspor migas melebar dari US$ 5,09 miliar menjadi US$ 10,18 miliar, sementara surplus barang non-migas menyusut tajam dari US$ 8,21 miliar menjadi hanya US$ 1,32 miliar.

Efek Normalisasi dan Tekanan Nilai Tukar

Faktor kedua adalah normalisasi setelah periode penimbunan valas yang intensif. Sepanjang Maret hingga Juni 2026, DPK valas melonjak dari Rp 1.450,6 triliun menjadi Rp 1.606,2 triliun, didorong kebutuhan bantalan saat rupiah tertekan dan harga minyak melonjak.

Ketika tekanan eksternal mulai mereda, kebutuhan menyimpan dolar sebagai pengaman ikut berkurang. Josua menambahkan, data BI yang menggunakan ekuivalen rupiah memang membuat angka rentan terhadap pergerakan kurs. Namun, ia memperkirakan penurunan Juli lalu bukan sekadar efek nilai tukar karena terdapat pengurangan simpanan valas secara riil.

Kendati posisi giro menurun, simpanan berjangka valas masih tumbuh 38,7% secara tahunan, diikuti tabungan valas yang naik 28,9%. Artinya, dana nasabah yang bersifat investasi jangka panjang tetap utuh di perbankan.

Perlambatan DPK valas ini menjadi sinyal bahwa kebutuhan dolar korporasi tengah meningkat di tengah pelemahan fundamental eksternal. Namun, struktur simpanan yang masih didominasi pertumbuhan deposito menunjukkan kepercayaan nasabah terhadap perbankan nasional belum goyah.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index