Wacana Pajak Kendaraan Listrik Jakarta Mencuat, Potensi Rp2,14 Triliun

Wacana Pajak Kendaraan Listrik Jakarta Mencuat, Potensi Rp2,14 Triliun
Ilustrasi kendaraan listrik, mobil listrik. ( SUMBER : NET )

JAKARTA - Rencana pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) bagi kendaraan listrik di wilayah Jakarta kembali hangat diperbincangkan.

Gagasan tersebut timbul selaras dengan bertambahnya populasi kendaraan listrik di pusat pemerintahan, sewaktu Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih menerapkan fasilitas bebas PKB dan BBNKB bagi kendaraan listrik berteknologi baterai.

Di sisi lain, kendaraan listrik menyimpan peluang pemasukan pajak yang terbilang tinggi bagi Jakarta.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Lusiana Herawati mengutarakan dari Sumbernya, sampai Juni 2026, estimasi PKB kendaraan listrik menyentuh kisaran Rp573 miliar.

Di samping itu, estimasi perolehan dari BBNKB kendaraan listrik menyentuh kisaran Rp1,57 triliun.

Dengan begitu, estimasi perolehan dari kedua kategori pajak tersebut menyentuh kisaran Rp2,14 triliun.

Total kendaraan listrik di Jakarta sendiri telah mencatatkan sekitar 220.000 unit hingga Juni 2026.

Walaupun demikian, estimasi tersebut belum bisa ditarik oleh Pemprov DKI Jakarta lantaran aturan pembebasan pajak kendaraan listrik masih merujuk pada ketentuan pusat.

Kementerian Dalam Negeri sebelumnya mengimbau agar instansi daerah tetap menyediakan stimulus fiskal berupa pembebasan PKB serta BBNKB bagi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai demi memacu akselerasi adopsi kendaraan listrik.

Maka dari itu, gagasan yang timbul sekarang bukanlah keputusan bahwa kendaraan listrik bakal langsung dikenai pungutan pajak, melainkan desakan guna meninjau ulang kebijakan pembebasan tersebut bersama pemerintah pusat.

Ketua DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin menyambut baik adanya pembahasan mengenai kans pemberlakuan pajak kendaraan listrik.

Menurut Suhud, eskalasi volume kendaraan listrik patut dijadikan bahan pertimbangan dalam pengaturan pendapatan daerah.

“Sekarang kendaraan listrik semakin banyak dan tentu menggunakan jalan serta sarana yang dibangun melalui APBD. Karena itu ada usulan agar diberlakukan pajak kendaraan listrik,” kata Suhud dari Sumbernya, Jumat (7/8/2026), dikutip dari Antara.

Pernyataan serupa juga diutarakan di dalam forum rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tatkala membahas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD serta Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan 2026.

Gagasan peninjauan pajak kendaraan listrik turut hadir di tengah penurunan anggaran APBD DKI Jakarta.

Di dalam APBD Perubahan 2026, alokasi dana DKI Jakarta merosot dari mulanya Rp81,3 triliun menjadi Rp79,58 triliun.

Suhud mengutarakan dari Sumbernya, pengkajian seputar pajak kendaraan listrik berikutnya bakal dijalankan oleh Komisi C DPRD DKI Jakarta bersama perangkat satuan kerja daerah (SKPD) terkait.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Basri Baco turut mendesak Pemprov DKI Jakarta menelaah kembali aturan pajak kendaraan listrik sebagai salah satu alternatif demi mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Berdasarkan pandangan Baco, pendongkrakan PAD wajib menjadi sorotan mengingat Jakarta masih memerlukan alokasi dana masif guna mendanai aneka program pembangunan.

“Kalau terlalu rendah (pajaknya) itu kurang adil. Sementara kami masih membutuhkan anggaran besar untuk membangun sekolah, mengatasi banjir, membangun puskesmas, dan program-program lainnya,” kata Baco dari Sumbernya kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Selasa (4/8/2026).

Baco memandang para pemilik kendaraan listrik saat ini telah merasakan bermacam fasilitas serta kemudahan dari pihak pemerintah.

Salah satu contohnya, kendaraan listrik dibebaskan dari aturan pembatasan lalu lintas memakai skema ganjil-genap.

Oleh sebab itu, ia memandang kebijakan pajak kendaraan listrik perlu ditinjau agar kenaikan PAD senantiasa tercapai tanpa harus menghapus seluruh insentif bagi kendaraan yang ramah lingkungan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index