JAKARTA - SENIN, 10 Agustus 2026, Kepala Negara Prabowo Subianto secara resmi mengirimkan Surat Presiden kepada DPR, dengan mengusulkan satu figur tunggal guna mengisi jabatan Gubernur Bank Indonesia: Destry Damayanti.
Bagi kalangan analis, pemberitaan ini terkesan biasa saja.
Destry telah menduduki posisi Deputi Gubernur Senior selama dua masa bakti, dan kini tengah mengemban amanah selaku Pejabat Sementara Gubernur BI.
Sosok tunggal bukanlah hal asing di dalam lintasan sejarah pemilihan pimpinan puncak BI, sebab Perry Warjiyo pun dahulu diusulkan melalui metode serupa pada tahun 2018 maupun 2023.
Sehingga persoalan yang jauh lebih krusial bukanlah siapa figur yang diajukan, melainkan alasan mengapa tahapan ini berlangsung sekarang, di tengah situasi yang sama sekali tidak lazim.
Perry Warjiyo memutuskan mundur pada pengujung bulan Juli yang lalu, jauh sebelum masa jabatannya semestinya tuntas pada 2028.
Hal ini bukan sekadar urusan administratif belaka.
Semenjak Bank Indonesia memperoleh hak independensi lewat undang-undang pada 1999, belum pernah ada Gubernur definitif yang memilih meletakkan jabatan secara sukarela di tengah masa baktinya.
Bahkan, catatan tekanan politik paling keras pada masa itu, terhadap Gubernur Syahril Sabirin di awal dekade 2000-an, berujung pada sikap menolak mundur sehingga ia baru kehilangan kedudukannya melalui mekanisme hukum, bukan karena pengunduran diri.
Sebaliknya, Perry justru mengambil langkah berlawanan, sesudah nilai tukar rupiah terpuruk ke posisi terendah sepanjang sejarah, sempat menyentuh kisaran Rp 17.600 sampai Rp 18.036 per dolar AS, serta pasca desakan terbuka pertama kalinya muncul dari anggota Komisi XI DPR pada bulan Mei silam, yang menilai tindakan mundur sebagai wujud sikap ksatria.
Peristiwa ini menjadi momen perdana independensi bank sentral kami diuji bukan lewat tekanan politik yang berupaya menyingkirkan pejabatnya, melainkan melalui tekanan pasar dan sentimen publik yang berhasil membuatnya memilih pergi atas kemauan sendiri.
Di dalam kondisi semacam ini, dorongan instingtif bagi siapa saja yang memegang kuasa adalah menetapkan kepastian: figur yang dikenali, rekam jejak teruji, serta proses politik yang minim gesekan.
Destry memenuhi seluruh kriteria tersebut, walaupun jalur mobilitas kariernya menuju kursi pimpinan tertinggi BI sebenarnya tidaklah lurus.
Dia mengawali lembaran profesionalnya di Kementerian Keuangan pada permulaan dekade 1990-an, sempat menjadi pengamat ekonomi di Citibank Indonesia sekaligus penasihat ekonomi senior Kedutaan Besar Inggris, kemudian merintis reputasi sebagai Kepala Ekonom Mandiri Sekuritas dan Bank Mandiri, sebelum diangkat menjadi Anggota Dewan Komisioner LPS hingga akhirnya bergabung ke dalam lingkaran Dewan Gubernur BI sebagai Deputi Gubernur Senior pada 2019.
Dengan kata lain, kredensial yang dimilikinya tidak bersumber dari senioritas internal di dalam bank sentral semata, melainkan dari rekam jejak lintasan lintas sektor yang panjang.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan alasan penunjukannya begitu sederhana: Destry telah memegang posisi Deputi Gubernur Senior lebih dari satu periode.
Pasar menyambutnya dengan positif, dan hal tersebut sangatlah rasional.
Akan tetapi, pada titik ini terdapat persoalan yang wajib kami akui bersama: kontinuitas personel tidak otomatis mencerminkan kesinambungan kredibilitas.
Rupiah tidak merosot ke titik terendah sepanjang sejarah semata-mata akibat kekeliruan teknis pengelolaan kebijakan moneter.
Mata uang tersebut melemah sebab pasar membaca ketidakkonsistenan antara kebijakan fiskal dan moneter yang kian sukar disembunyikan.
Kebutuhan penutupan defisit yang terus membengkak, rasio perolehan pajak yang belum juga beranjak jauh dari kisaran historisnya, serta gelombang intensifikasi pajak yang agresif tetapi belum tentu berkesinambungan, secara keseluruhan memberikan isyarat kepada para investor bahwa ruang fiskal Indonesia semakin menyempit, sementara ranah moneter dipaksa memikul beban yang bukan sepenuhnya tanggung jawab mereka.
Sebuah bank sentral yang independen secara institusional tetap berisiko kehilangan daya redam apabila otoritas fiskal terus bertumpu pada pembiayaan jangka pendek tanpa memperluas pangkalan pendapatan secara struktural.
Di dalam kerangka pemikiran ini, mengganti nakhoda BI menggunakan figur yang paling akrab merupakan respons penenang pasar dalam jangka pendek, namun gagal menjawab pertanyaan mendasar: pihak manakah yang sanggup memaksakan kedisiplinan fiskal manakala tekanan politik justru mengarahkan pengeluaran serta berbagai proyek mercusuar terus berjalan.
Ada baiknya kami melabeli hal ini sebagai kontinuitas prosedural, alih-alih kontinuitas struktural.
Kontinuitas prosedural tercipta tatkala institusi tetap beroperasi, nama yang diusulkan mendapatkan persetujuan tanpa perdebatan berarti, serta pasar merasa tenang sejenak lantaran ketiadaan unsur kejutan.
Kontinuitas struktural merupakan permasalahan yang jauh lebih berat: apakah akar persoalan yang memaksa Perry mundur, yakni defisit anggaran yang menuntut pembiayaan murah, pangkalan pajak yang terbatas, serta koordinasi fiskal-moneter yang belum benar-benar seimbang, telah terselesaikan, atau sekadar ditunda sampai gubernur penggantinya menghadapi problem serupa.
Penyatuan surat presiden mengenai calon Gubernur BI bersama sejumlah usulan penunjukan lain, mulai dari pengganti Deputi Gubernur Senior, Deputi Gubernur, hingga Komisioner OJK, memunculkan persepsi bahwa langkah ini merupakan bagian dari konsolidasi kekuasaan menjelang fase kedua pemerintahan, dan bukan jeda waktu refleksi untuk mengkaji letak kesalahan yang sesungguhnya.
Tahapan uji kelayakan dan kepatutan di Komisi XI DPR terhadap Destry hampir bisa dipastikan berjalan lancar, mengingat rekam jejaknya telah dikenal luas oleh pihak DPR lewat dua kali pengalaman proses serupa di masa lalu.
Meski demikian, kelulusan tersebut semestinya tidak dipandang sebagai tanda bahwa seluruh permasalahan telah rampung.
Ujian yang hakiki sebenarnya bukan terletak pada figur yang disetujui oleh DPR dalam pekan-pekan mendatang, melainkan pada kesiapan pemerintah mengakui bahwa krisis kepercayaan terhadap rupiah bersumber dari dapur fiskal, dan bukan dari ruang rapat dewan gubernur.
Memilih figur yang familier untuk memegang kendali di tengah tekanan pasar yang mendesak pendahulunya mundur boleh jadi merupakan keputusan paling aman dalam kacamata politik.
Namun, keamanan politis jarang sekali beriringan dengan penyelesaian masalah yang sesungguhnya, dan pasar, cepat atau lambat, pasti akan menyadari perbedaannya.