JAKARTA - Pimpinan Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan menggarisbawahi bahwa pihak pemerintah pusat wajib menempuh kebijakan nyata demi menjamin seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) senantiasa memperoleh hak-hak dasarnya, utamanya penghasilan gaji, sekaligus mencegah timbulnya pemutusan hubungan kerja (PHK) yang bersumber dari kendala kekuatan keuangan daerah.
Pandangan tersebut mengemuka lantaran eksistensi PPPK merupakan komponen esensial dari agenda strategis negara di dalam memantapkan mutu layanan masyarakat, utamanya pada ranah pendidikan, kesehatan, serta sektor pelayanan esensial lainnya.
Oleh sebab itu, pemerintah pusat tidak diperkenankan membiarkan nasib para pegawai PPPK semata-mata bergantung kepada situasi kas keuangan masing-masing wilayah.
“Negara harus hadir memberikan kepastian. Pemerintah pusat perlu memastikan seluruh PPPK tetap menerima gaji tepat waktu dan tidak ada PHK di seluruh Indonesia. Mereka telah melalui proses rekrutmen resmi dan mengemban tugas memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Iwan dalam keterangan yang diterima Inilah.com di Jakarta, Selasa (4/8/2026) dari Sumbernya.
Baca Juga:
PKB Soroti Pemotongan Gaji ASN demi PPPK dan Kualitas Layanan Publik
Perlu Koordinasi Intensif
Pihaknya berpandangan bahwasanya pemerintah pusat mengharuskan adanya jalinan komunikasi secara mendalam bersama jajaran pemerintah daerah guna memecahkan persoalan bagi wilayah-wilayah yang mendapati keterbatasan anggaran, yang mana turut mencakup penguatan model pembiayaan serta aturan fiskal guna mengamankan kontinuitas pembayaran upah PPPK.
Iwan turut menggarisbawahi perihal keharusan menjadikan bidang pendidikan sebagai fokus utama perhatian.
Menurut penjelasannya, tenaga pengajar PPPK memegang fungsi krusial di dalam mendongkrak mutu kualitas sumber daya manusia nusantara serta menyokong tercapainya target Indonesia Emas 2045.
Baca Juga:
Ancaman PPPK Dirumahkan, Banggar DPR Desak Pemerintah Cairkan Dana Bagi Hasil
“Jangan sampai persoalan anggaran justru mengganggu proses belajar mengajar. Guru PPPK harus menjadi prioritas utama pemerintah karena mereka berada di garis depan dalam mencetak generasi masa depan bangsa. Kepastian status dan kesejahteraan mereka akan berdampak langsung pada kualitas pendidikan nasional,” tuturnya dari Sumbernya.
Kebijakan Pengangkatan
Selanjutnya, ia turut mengingatkan bahwa mekanisme penetapan PPPK merupakan bentuk tanggung jawab negara di dalam menuntaskan permasalahan pegawai non-ASN sekaligus mengerek tingkat profesionalisme aparatur negara.
Maka dari itu, proses penerapannya mesti dikawal secara berkesinambungan supaya tidak menimbulkan gejolak kecemasan di tengah kalangan pegawai maupun masyarakat luas.
Baca Juga:
Kurangi Beban Fiskal Pemda, Komisi II DPR Usul Pemerintah Pusat Biayai Gaji Guru PPPK Daerah
“Jangan sampai para PPPK yang telah mengabdi justru dibayangi ketidakpastian. Pemerintah pusat harus menjadi penjamin utama agar hak-hak mereka terlindungi, pelayanan publik tetap berjalan optimal, dan kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan reformasi birokrasi tetap terjaga,” tututrnya menegaskan dari Sumbernya.