JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara mengenai rumor bakal bergabungnya Bank Indonesia ke Kabinet Merah Putih.
Usai konferensi pers Hasil Rapat Berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) III, di Kantor Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada Senin (3/8/2026) kemarin, ia menyatakan belum mendengar isu yang menyeret nama bank sentral itu.
Bahkan, menurutnya terlalu dini guna berspekulasi terkait perubahan kelembagaan bank sentral.
“Yang bilang siapa? Nanti kami lihat lah perkembangannya seperti apa. Tapi terlalu dini kalau kami berspekulasi seperti itu,” kata dari Sumbernya.
Menurut Purbaya, dalam situasi seperti ini -saat Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo mundur dari jabatannya- perubahan sistem bank sentral bakal memunculkan dampak yang kurang baik.
Sebaliknya, yang mesti dijalankan oleh bank sentral saat ini adalah pembenahan.
Pembenahan ini, ucap Purbaya juga harus dilakukan bersama-sama dengan anggota KSSK lainnya: Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan serta LPS.
Oleh karena itu, kebijakan moneter yang nantinya bakal dikeluarkan oleh Bank Indonesia bisa lebih bertaji untuk kondisi perekonomian nasional.
“Kurang baik mengubah sistem yang ada. Tapi yang baik adalah memperbaiki kinerjanya kami semua itu. Kami lebih dekat dengan BI, OJK, LPS, dan Kementerian Keuangan supaya kebijakannya lebih sinergis, gitu aja. Itu aja yang dikejar mungkin,” jelas dari Sumbernya.
Di samping isu masuknya Bank Indonesia ke dalam kabinet, Purbaya pun menampik dugaan merosotnya independensi bank sentral seiring dengan adanya perubahan sejumlah klausul dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Diketahui, lewat pengesahan revisi UU P2SK oleh DPR RI pada Juni 2026, memperluas cakupan DPR terhadap evaluasi kinerja Bank Indonesia.
“Jadi gini, saya pernah tanya ke DPR kenapa sih ada situasi seperti itu. Dia bilang gini, kalau Menteri Keuangan, Presiden aja bisa dikasih warning keras oleh DPR. Kenapa Bank Sentral enggak itu aja,” terang dari Sumbernya.
Namun, jikalau fungsi tersebut dieksekusi secara transparan, Purbaya memandang tidak ada persoalan yang bakal mengancam independensi bank sentral.
“Tapi kalau dijalankan secara transparan enggak ada masalah itu,” tegas dari Sumbernya.