YOGYAKARTA – Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) DIY berkinerja produktif, merealisasikan digitalisasi pada lingkup pemerintah daerah.
Memasuki tahun 2026, instrumen kartu kredit pemda telah diterapkan oleh 31 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti mengungkapkan, capaian transaksi memanfaatkan kartu kredit pemda per 2026 telah melampaui Rp 7,9 Miliar.
”Sampai dengan semester satu,” ucapnya dalam High Level Meeting TP2DD DIY baru-baru ini, dari Sumbernya.
Pencapaian pada grafik kenaikan pemakaian instrumen non-tunai ini, merangkak naik amat dramatis.
Pasalnya, saat masa permulaan di penutupan 2023 lalu, percobaan pemanfaatan kartu kredit pemda baru difungsikan oleh dua unit kerja di lingkup Pemda DIY.
Sementara itu, Gubernur DIY Sri Sultan HB X menginstruksikan, supaya pergeseran digital pada lini birokrasi, tidak sebatas dijadikan ajang kompetisi merancang aplikasi gres.
Melainkan, patokan utamanya berfokus pada kepraktisan pelayanan bagi warga.
”Teknologi harus memudahkan warga saat mengakses layanan publik di sebuah instansi,” katanya.
”Dan bukan menghilangkan beban pelayanan kepada warga.”