Polisi Bekuk Mantan Pegawai Bank Pelat Merah Kasus Investasi Fiktif

Polisi Bekuk Mantan Pegawai Bank Pelat Merah Kasus Investasi Fiktif
Korban penggelapan oknum pegawai BRI saat mendatangi Mapolres Pamekasan. ( sumber : net )

JAKARTA - Polres Pamekasan, Jawa Timur, berhasil menangkap mantan pegawai salah satu bank pelat merah, terkait kasus dugaan penipuan berkedok investasi senilai Rp 7,8 miliar.

Kasi Humas Polres Pamekasan, Ipda Yoni Evan Pratama mengatakan, tersangka berinisial MLA ini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2020, sejak kasus tersebut dilaporkan oleh 17 orang korban ke Mapolres Pamekasan.

"Penangkapan tadi malam di tempat persembunyiannya dan saat ini tersangka menjalani pemeriksaan lanjutan di ruang penyidik Polres Pamekasan," kata dari Sumbernya pada Minggu, 26 Juli 2026.

Meski tak menjelaskan secara detil lokasi persembunyian korban, Evan mengatakan bahwa penangkapan tersangka itu merupakan bentuk komitmen tegas dan respons cepat Polres Pamekasan.

Utamanya dalam menindaklanjuti laporan masyarakat serta mengusut tuntas kasus penipuan yang merugikan 17 orang korban itu.

Polres Pamekasan sebelumnya juga telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) Nomor DPO/38/XII/RES.1.11.2020/Satreskrim tertanggal 4 Desember 2020 atas nama Mohammad Lukman Anizar.

Dalam DPO tersebut, pelaku diduga terlibat dalam perkara penipuan, penggelapan, atau tindak pidana perbankan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 atau Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), atau Pasal 49 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998.

Berkaca dari kasus ini, Evan pun meminta agar semua pihak berhati-hati apabila berurusan dengan keuangan, meskipun yang bersangkutan pegawai bank.

"Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, transaksi yang dilakukan di oknum mantan pegawai bank ini rata-rata di luar bank.

Karena itu, sebaiknya dihindari agar kasus serupa tidak terulang," ujarnya dari Sumbernya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index