Menkeu Purbaya Proyeksikan Defisit APBN Rp734,3 Triliun, Belanja Tembus 102,6 Persen

Menkeu Purbaya Proyeksikan Defisit APBN Rp734,3 Triliun, Belanja Tembus 102,6 Persen
Purbaya Yudhi Sadewa Menteri Keuangan RI (sumber foto: NET)

JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memproyeksikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 melebar menjadi Rp734,3 triliun atau 2,85 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Angka ini lebih tinggi dari target awal Rp689,1 triliun atau 2,68 persen PDB.

"Outlook defisit APBN tercatat sebesar Rp734,3 triliun dengan persentase 2,85 persen terhadap PDB," kata Purbaya dalam Rapat Kerja Badan Anggaran DPR RI.

Pelebaran defisit dipicu oleh belanja negara yang diperkirakan melampaui target. Kementerian Keuangan memproyeksikan belanja negara mencapai Rp3.942,4 triliun atau 102,6 persen dari pagu Rp3.842,7 triliun. Belanja pemerintah pusat diperkirakan Rp3.245,5 triliun atau 103 persen dari target Rp3.149,7 triliun.

Rincian belanja negara:

  • Belanja kementerian/lembaga: Rp1.630,4 triliun (107,9 persen dari pagu Rp1.510,5 triliun)
  • Belanja non-K/L: Rp1.615,1 triliun (98,5 persen dari Rp1.639,2 triliun)
  • Transfer ke daerah: Rp696,9 triliun (100,6 persen dari Rp693 triliun)

Selain belanja, pendapatan negara juga diperkirakan melampaui target APBN 2026 dengan proyeksi Rp3.208,1 triliun atau 101,7 persen dari pagu Rp3.153,6 triliun.

Rincian pendapatan negara:

  • Penerimaan perpajakan: Rp2.631,4 triliun (97,7 persen dari Rp2.693,7 triliun)
  • Pajak: Rp2.310,8 triliun (98 persen dari Rp2.357,7 triliun)
  • Kepabeanan dan cukai: Rp320,6 triliun (95,4 persen dari Rp336 triliun)
  • PNBP: Rp575,1 triliun (125,2 persen dari Rp459,2 triliun)

Dengan proyeksi tersebut, keseimbangan primer diperkirakan defisit Rp152,1 triliun, lebih tinggi dari target awal Rp89,7 triliun.

Kondisi ini menunjukkan meski pendapatan negara melampaui target, lonjakan belanja negara membuat defisit APBN 2026 melebar. Pemerintah menegaskan akan tetap menjaga disiplin fiskal agar defisit tetap di bawah batas 3 persen PDB sesuai aturan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index