Pemerintah Jamin Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen Hingga Akhir Angsuran

Pemerintah Jamin Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen Hingga Akhir Angsuran
Ilustrasi Rumah Subsidi (sumber foto: NET)

JAKARTA - Suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah tidak mengalami kenaikan meskipun Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuannya atau BI Rate. Pemerintah menegaskan langkah ini diambil untuk menjaga keterjangkauan pembiayaan perumahan bagi masyarakat yang berhak menerimanya.

“ Sampai hari ini kami tidak menaikkan. Sampai hari ini saya tahu bahwa itu naik BI Rate,” ujarnya di Jakarta, Jumat, 19 Juni 2026.

Hingga saat ini, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman tidak mengambil kebijakan menaikkan bunga KPR subsidi meskipun BI Rate naik. “Sebagai Menteri Perumahan, saya putuskan tidak menaikkan bunga untuk rumah subsidi, bagi rakyat MBR, masyarakat berpenghasilan rendah yang berhak mendapatkan itu,” ujarnya.

Sebelumnya, Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia Juni 2026 memutuskan menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 5,75 persen. Suku bunga deposit facility juga naik 25 basis poin menjadi 4,75 persen dan suku bunga lending facility naik 25 basis poin menjadi 6,5 persen.

Langkah pengetatan moneter ini dinilai penting untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian global serta menjaga inflasi tetap terkendali sesuai target pemerintah.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index