Pemerintah Tegaskan Bunga KPR Subsidi 5 Persen Tidak Naik Sampai Tenor Usai

Pemerintah Tegaskan Bunga KPR Subsidi 5 Persen Tidak Naik Sampai Tenor Usai
Ilustrasi Suku Bunga (sumber gambar: NET)

JAKARTA - Pemerintah memastikan suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tetap sebesar 5 persen meski terjadi kenaikan BI Rate. Kebijakan ini menjadi komitmen menjaga akses masyarakat berpenghasilan rendah terhadap hunian layak dan terjangkau.

“ Kami memastikan negara hadir dan berpihak kepada rakyat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah. Walaupun terdapat dinamika ekonomi dan peningkatan BI Rate, bunga FLPP tetap dijaga sebesar 5 persen agar masyarakat tetap memiliki akses terhadap rumah yang layak dan terjangkau,” ujarnya.

Selain menjaga bunga tetap rendah, pemerintah juga menegaskan bahwa kebijakan tenor KPR FLPP hingga 40 tahun sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto telah dibahas secara intensif dan dapat dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam rapat bersama Danantara Indonesia, pemerintah membahas dukungan strategis terhadap Program 3 Juta Rumah sebagai agenda prioritas nasional Presiden Prabowo.

Realisasi penyaluran FLPP tahun 2026 mencapai 78.277 unit rumah dari target 350.000 unit, setara 22,36 persen dari target tahunan.

Rapat juga membahas agenda strategis lain di sektor perumahan, termasuk optimalisasi aset rumah susun milik BUMN, dukungan terhadap Program Gentengisasi, serta percepatan penyelesaian proyek rumah susun Meikarta. Langkah tersebut mencakup serah terima hibah, percepatan due diligence legalitas tanah, hingga penentuan BUMN yang akan ditugaskan untuk menyelesaikan proyek tersebut.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index