Langkah Bank Indonesia Naikkan BI Rate 25 Bps Guna Stabilkan Rupiah

Langkah Bank Indonesia Naikkan BI Rate 25 Bps Guna Stabilkan Rupiah
Ilustrasi Bank Indoenesia (sumber foto: NET)

JAKARTA - Melalui pertemuan berkala yang digelar, otoritas bank sentral memutuskan untuk mengerek suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 bps ke level 5,50%. Keputusan strategis tersebut diikuti pula dengan kenaikan suku bunga Deposit Facility menjadi 4,50% dan Lending Facility yang kini menyentuh 6,25%.

Langkah pengetatan moneter ini ditempuh sebagai strategi lanjutan dalam memperkokoh stabilitas nilai tukar rupiah di pasar uang. Upaya ini dilakukan untuk membentengi mata uang domestik dari dampak volatilitas pasar global yang dipicu oleh konflik di kawasan Timur Tengah.

Selain itu, kebijakan makro ini juga dipersiapkan sebagai langkah antisipasi demi mengendalikan laju inflasi pada periode 2026 dan 2027. Sasarannya adalah memastikan pergerakan harga tetap aman pada rentang sasaran 2,5 ± 1% yang telah ditargetkan oleh jajaran eksekutif.

Di sisi lain, kebijakan moneter tersebut dirancang untuk mengembalikan daya pikat instrumen keuangan dalam negeri di mata para pemodal internasional. Berdasarkan pemantauan berkala, mata uang Garuda belakangan ini mengalami tekanan akibat ketidakpastian dunia, melonjaknya kebutuhan mata uang asing, serta maraknya aksi jual portofolio oleh modal luar.

Guna mempercepat proses pemulihan posisi mata uang nasional, otoritas moneter tersebut mengumumkan beberapa kebijakan pelengkap:

Penyesuaian naik pada kurva imbal hasil instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia untuk masa tenggat 6, 9, serta 12 bulan.

Penyediaan stimulus berupa pemotongan biaya transaksi lindung nilai sebesar 10% bagi para pemodal luar negeri untuk merangsang minat masuknya modal baru.

Pengaktifan kembali fasilitas penawaran instrumen gadai efek komersial dengan pilihan jangka waktu 3, 6, 9, hingga 12 bulan demi menjaga ketersediaan dana segar di industri perbankan nasional.

Akselerasi pengelolaan pasar uang domestik dilakukan dengan menggelar penawaran surat berharga dua kali dalam sepekan, sekaligus melakukan aksi beli dan jual valuta asing di pasar keuangan dalam negeri maupun internasional secara intensif.

Otoritas moneter nasional juga terus menyelaraskan langkah dengan jajaran pengelola anggaran negara agar instrumen moneter dan kebijakan fiskal berjalan beriringan dalam mengawal ketahanan ekonomi makro.

Sinergi antarlembaga ini ditujukan untuk memaksimalkan keuntungan investasi di pasar surat berharga serta memastikan ketersediaan modal yang memadai di sektor keuangan demi menopang keberlanjutan laju roda perekonomian nasional.

“Juga sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1% yang ditetapkan Pemerintah,” Tuturnya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index