JAKARTA - Bank Indonesia (BI) diperkirakan akan melanjutkan pengetatan kebijakan moneternya dalam beberapa bulan ke depan. Langkah pengetatan ini berpotensi dilakukan lewat kenaikan BI Rate hingga ke level 6 persen.
Kenaikan suku bunga secara lebih agresif dinilai perlu dilakukan untuk menarik kembali dana asing ke pasar domestik. Hal ini mengingat masih adanya berbagai tekanan terhadap aset Indonesia dan rupiah.
Tekanan tersebut mulai dari ketidakpastian regulasi, kekhawatiran fiskal, tingginya harga minyak dunia, hingga surplus perdagangan yang terus menyempit.
Dengan cadangan devisa yang berkurang sekitar US$11 miliar, intervensi di pasar valuta asing tidak ingin hanya dijadikan andalan untuk mempertahankan rupiah. Di sisi lain, inflasi diperkirakan akan sementara waktu melampaui target sebesar 1,5 persen–3,5 persen.
"Oleh karena itu, analis kini memperkirakan masih akan ada tambahan kenaikan suku bunga sebesar 50 bps hingga akhir 2026, yang akan membawa BI Rate ke level 6%. Level tersebut hanya sedikit di bawah puncak suku bunga pascapandemi yang mencapai 6,25%," ujarnya dalam riset tertulis yang dikutip, Rabu (10/6/2026).
Risiko kenaikan suku bunga yang lebih agresif masih terbuka, terutama jika Selat Hormuz belum kembali dibuka hingga akhir Juni dan harga minyak dunia terus meningkat.
"Untuk rapat BI pekan depan, skenario dasar yang diperkirakan pasar adalah kenaikan suku bunga sebesar 25 bps. Namun, jika nilai tukar dolar AS menembus Rp18.200 sebelum 18 Juni, BI berpotensi menaikkan suku bunga lebih besar, yakni hingga 50 bps," terangnya.
Sebelumnya, pasar memperkirakan pemerintah akan keberatan terhadap kenaikan suku bunga lebih lanjut karena pertumbuhan ekonomi sedang menghadapi berbagai tekanan.
Namun, keputusan menggelar rapat darurat dan menaikkan suku bunga hanya sepekan sebelum rapat reguler menunjukkan besarnya urgensi untuk menahan pelemahan rupiah.
Pemerintah dan Bank Indonesia juga menunjukkan sikap yang sejalan dalam menjaga stabilitas rupiah. Kebijakan pengetatan moneter ini dilakukan untuk mendukung stabilitas rupiah yang mengalami pelemahan lebih besar dari perkiraan.
Sebagai informasi, suku bunga acuan secara mengejutkan dinaikkan sebesar 25 basis poin (bps) di luar jadwal rapat kebijakan moneter yang seharusnya berlangsung pada 17-18 Juni.
Langkah ini dilakukan setelah adanya kenaikan suku bunga sebesar 50 bps pada bulan lalu, sehingga BI Rate kini berada di level 5,50 persen.
Selain itu, suku bunga fasilitas simpanan (Deposit Facility) dan fasilitas pinjaman (Lending Facility) juga dinaikkan masing-masing sebesar 25 bps menjadi:
4,25 persen
6,25 persen
Menurut otoritas moneter, tekanan terhadap rupiah disebabkan oleh ketidakpastian global yang masih tinggi, tingginya permintaan valas di dalam negeri, serta keluarnya dana investor asing.
Sebagai respons, imbal hasil Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) untuk tenor 6, 9, dan 12 bulan ikut ditingkatkan.
Insentif bagi investor asing juga diberikan berupa penurunan biaya lindung nilai (hedging) sebesar 10 persen, pembukaan kembali lelang repo, serta peningkatan intervensi di pasar valuta asing.
Sebelum pengumuman kenaikan suku bunga, rupiah telah melemah sekitar 2,4 persen sejak rapat pada Mei dan sekitar 8 persen sejak awal tahun. Nilai tukar dolar AS bahkan sempat mendekati level Rp18.200.
Setelah keputusan kenaikan suku bunga diumumkan, rupiah berhasil menguat sekitar 0,6 persen dan ditutup di level Rp18.060 per dolar AS.
Sementara itu, imbal hasil (yield) obligasi pemerintah tenor 10 tahun sempat melonjak 23 bps menjadi 7,5 persen, sebelum akhirnya turun tipis ke 7,4 persen.
Di sisi lain, cadangan devisa Indonesia terus mengalami penurunan menjadi US$144,9 miliar pada Mei 2026, atau berkurang US$1,3 miliar dibandingkan April.
Ini merupakan penurunan selama lima bulan berturut-turut dan menjadi level terendah dalam dua tahun terakhir. Sejak mencapai puncaknya pada Desember 2025, cadangan devisa telah berkurang sekitar US$11 miliiar.