Suku Bunga Acuan BI Naik 25 Basis Poin Demi Jaga Aliran Modal Asing

Suku Bunga Acuan BI Naik 25 Basis Poin Demi Jaga Aliran Modal Asing
Ilustrasi Suku Bunga (sumber gambar: NET)

JAKARTA - Bank sentral memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) hingga menyentuh angka 5,50% dalam forum rapat Dewan Gubernur (DG) mingguan yang diselenggarakan pada Selasa, 9 Juni 2026.

Selaras dengan ketetapan tersebut, suku bunga Deposit Facility turut merangkak naik ke level 4,50% dan suku bunga Lending Facility meroket menjadi 6,25%.

Langkah taktis tersebut dieksekusi demi memelihara stabilitas nilai tukar rupiah yang sedang didera tekanan amat besar, di mana hingga periode 8 Juni 2026, kurs rupiah dilaporkan melemah sekitar 8,6% menuju posisi Rp18.171 per dolar AS.

Di tengah lonjakan ketidakpastian global serta derasnya arus keluar investasi asing, bank sentral memilih untuk mempertebal bauran regulasi moneter demi memayungi ketahanan ekonomi domestik.

Perubahan instrumen suku bunga yang dirilis secara resmi meliputi data berikut:

BI Rate bertengger dari 5,25% menjadi 5,50%

Deposit Facility bertengger dari 4,25% menjadi 4,50%

Lending Facility bertengger dari 6,00% menjadi 6,25%

Pimpinan bank sentral, Perry Warjiyo, memaparkan bahwa kebijakan menaikkan BI Rate bertindak sebagai langkah lanjutan untuk memperkokoh stabilisasi kurs rupiah di tengah tingginya gejolak global, terutama imbas konflik Timur Tengah.

Di samping itu, regulasi ini juga bersifat pre-emptive untuk mengawal laju inflasi periode tahun 2026 dan 2027 agar senantiasa berada dalam target pemerintah di kisaran 2,5% ±1%.

Otoritas moneter pun menakar bahwa naiknya suku bunga mampu mendongkrak tingkat imbal hasil instrumen finansial dalam negeri sehingga memicu daya tarik bagi investor asing agar arus modal masuk kembali melesat.

Dalam catatan evaluasi sejak agenda RDG Bulanan pada 19-20 Mei 2026, perkembangan nilai tukar rupiah dinilai berputar lebih lemah daripada proyeksi awal yang disebabkan oleh rembesan ketidakpastian global, tingginya permintaan valas domestik, serta keluarnya dana portofolio asing.

Demi mempertebal benteng stabilisasi mata uang rupiah, bank sentral tidak sekadar mendongkrak BI Rate melainkan ikut meluncurkan beberapa paket insentif moneter tambahan sebagai berikut:

Menaikkan struktur suku bunga SRBI untuk masa tenor 6, 9, dan 12 bulan demi mengatrol daya pikat instrumen finansial dalam negeri di kancah global.

Menyerahkan pemotongan biaya swap lindung nilai bagi pemodal asing sebesar 10% guna memacu minat investasi lewat reduksi beban biaya hedging.

Membuka kembali jalur window lelang repo untuk masa tenor 3, 6, 9, dan 12 bulan bagi perbankan guna memelihara kecukupan likuiditas pasar uang serta menyokong ekspansi Uang Primer (M0) tetap di level double digit.

Di luar bermacam stimulus tersebut, otoritas moneter turut mengatrol intensitas operasi pasar baik pada instrumen rupiah maupun valuta asing.

Pada lini instrumen rupiah, bank sentral bakal menggelar lelang Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) sebanyak dua kali dalam sepekan demi menyokong efektivitas jalannya regulasi moneter.

Sedangkan pada sektor valuta asing, intervensi bakal dipertebal melalui eksekusi transaksi spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), serta Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar internasional guna memastikan ketahanan eksternal ekonomi tetap tangguh.

Fluktuasi suku bunga acuan kerap bertindak sebagai variabel utama yang memengaruhi dinamika pasar saham, obligasi, hingga nilai tukar rupiah, sehingga mencermati arah kebijakan moneter sangat membantu dalam membaca peluang investasi.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index