MEDAN - Sementara itu, tabungan dan deposito masing-masing tumbuh 9 persen dan 8,65 persen YoY. Kinerja tersebut menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan tetap terjaga sekaligus memberikan ruang yang cukup bagi bank untuk terus menyalurkan kredit.
Ketahanan likuiditas industri juga tercermin dari rasio alat likuid terhadap non-core deposit (AL/NCD) yang berada pada level 111,13 persen. Adapun rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) tercatat 25,39 persen.
Kedua indikator tersebut masih berada jauh di atas ambang batas minimum yang ditetapkan regulator, sehingga mencerminkan kemampuan perbankan dalam memenuhi kebutuhan likuiditas jangka pendek.
Dari sisi permodalan, rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) memang sedikit menurun menjadi 23,97 persen setelah memperhitungkan pembagian dividen. Namun demikian, angka tersebut masih berada jauh di atas ketentuan minimum dan menunjukkan daya tahan industri perbankan yang kuat terhadap berbagai potensi risiko.
“Hal ini menandakan ketahanan permodalan perbankan yang kuat sebagai buffer mitigasi risiko yang memadai,” jelas Dian.
Selain menjaga stabilitas sektor keuangan, upaya pemberantasan aktivitas judi online yang memanfaatkan layanan perbankan juga terus diperkuat. Bersama Kementerian Komunikasi dan Digital, industri perbankan telah diminta melakukan enhanced due diligence (EDD) serta pemblokiran terhadap rekening yang terindikasi terlibat dalam transaksi judi online.
Hingga saat ini, jumlah rekening yang telah diminta untuk diblokir mencapai 33.836 rekening, meningkat dibandingkan dengan posisi sebelumnya sebanyak 33.252 rekening.